KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sejumlah kendaraan roda dua milik Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang atau Motor Dinas ternyata menunggak dalam membayar pajak kendaraan kendaraan.
Terpantau lebih dari satu motor dinas yang terparkir dihalaman gedung kantor Disdikpora belum membayar pajak.
Hal ini tentunya sangat ironis sekali, karena beberapa waktu lalu, Bupati Karawang Aep Syaepulloh melakukan inventarisasi aset daerah, termasuk pengecekan kendaraan dinas baik itu roda dua maupun empat, untuk memastikan pemanfaatan dan penertiban aset daerah juga bentuk upaya pemerintah daerah Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait aset daerah, termasuk penunggakan pajak kendaraan dinas.
Selain itu, belum lama ini juga, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberlakukan kebijakan penghapusan denda pajak atau sering disebut pemutihan.
Kebijakan ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Namun ternyata masih banyak kendaraan dinas tidak hanya berusia tua tapi baru juga menunggak.
Ditanya apa penyebab kendaraan dinas tersebut belum dibayar pajaknya, Kepala Bidang Keuangan Disdikpora Kabupaten Karawang, Dalip mengatakan jika terkait aset yang memahami permasalahan pajak kendaraan ini adalah pengurus aset.
“abi teu apal harus ke pengurus aset yang apal aset disdik. Dan selama pemegang gak lapor blum bayar maka gak akan ke bayar karena saya nunggu STNK untuk bayar,” kata Dalip singkat, Jumat (25/4/2025).
Terpisah, Sunu, pengurus Aset Disdikpora Kabupaten Karawang mengatakan jika setiap tahun Disdikpora mengeluarkan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas.
Dan untuk kendaraan roda dua, lanjut Sunu, pihaknya melalui bendahara selalu rutin mengingatkan untuk membayar pajak kendaraan dinasnya masing-masing tepat waktu.
“Ada, anggarannya di keuangan..terkait motor sebetulnya kita melalui bendahara rutin sudah reminder pemegang kendaraan dinas masing-masing untuk membayar pajak tepat pada waktunya,” ungkap Sunu.
Apakah itu artinya masih banyak ASN-Non ASN pengguna kendaraan plat merah yang nakal dan abaikan pajak?.
Sunu membantah itu bukan nakal, tapi menurutnya, kurang kesadaran.
Namun demikian, tandasnya, kendaraan dinas yang terlambat pajak persentasenya hanya sedikit.
“Lebih ke gak sadar diri sih,” ucap Sunu.
“jadi kalo motor dinas kan pemegangnya mostly di korwil… anggaran pun sudah ada d korwil masing-masing dan kita selalu reminder (mengingatkan),” imbuhnya dan membantah kabar jika keterlambatan pajak kendaraan di dinasnya menjadi atensi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Reporter : Nina Melani Paradewi