Thursday, July 31, 2025
HomeBeritaBupati dan Kejari Karawang MoU Dukung Peningkatan PAD, Mobil Tahanan Tipikor Terpantau...

Bupati dan Kejari Karawang MoU Dukung Peningkatan PAD, Mobil Tahanan Tipikor Terpantau Melintas Belum Bayar Pajak

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah kendaraan dinas diduga milik Kejaksaan Negeri Karawang disinyalir ada yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mobil berpelat merah bertuliskan Kendaraan Tahanan Tipikor berlogo Kejaksaan dengan nomor B 1346 SQO (10-21) itu terlihat melintas dijalan Raya Surotokunto, Warung Bambu, dan melaju terus ke wilayah perkotaan Jalan Ahmad Yani By Pass Karawang Barat (diduga menuju Kantor Kejaksaan Negeri Karawang).

Dari plat nomornya yang bahkan sudah terlihat memudar warna merahnya tersebut diketahui Mobil tahanan kejaksaan itu sudah menunggak pajak sejak Oktober tahun 2021. Padahal, Kendaraan dinas, termasuk yang milik Kejaksaan, juga diwajibkan membayar pajak sebagaimana kendaraan pribadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifulah ketika dikonfirmasi terkait mobil dinas instansinya yang kedapatan belum membayar pajak, tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang justru mengatakan jika mobil tersebut sudah rusak parah.

Ketika ditanya jika mobil tersebut masih melintas dijalanan dan berpenumpang, Kasie Intel langsung mengatakan akan segera melakukan pengecekan.

“Tak check dulu yak,” singkatnya.

Sebelumnya, dilansir dari laman Google Ringkasan AI, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) untuk meningkatkan kerja sama, khususnya dalam penegakan hukum dan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan membantu masyarakat dalam membayar PKB.

Bahkan, Kerja sama antara
Pemkab Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diklaim telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak sejumlah Rp. 80,3 miliar pada tahun Ialu.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments