Wednesday, July 23, 2025
HomeBeritaDana BOS Penerimaan Siswa Didik Baru SMPN 2 Karawang Barat Dianggarkan Tiap...

Dana BOS Penerimaan Siswa Didik Baru SMPN 2 Karawang Barat Dianggarkan Tiap Tahap Puluhan Juta Rupiah, Bendahara Dikonfirmasi Ngaku Pindah Padahal??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran Dana BOS di SMPN 2 Karawang Barat.

Pasalnya dari data Dana BOS yang diterima redaksi tahun anggaran 2024 lalu, SMPN 2 Karawang Barat diketahui telah mengalokasikan anggaran penerimaan siswa didik baru hingga puluhan juta rupiah disetiap tahapannya. Total mencapai 45.070.000.

Padahal, kegiatan penerimaan peserta didik baru hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Yakni ditahun ajaran baru saja.

Oleh karenanya, untuk mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya dan menjadi terang benderang, awak media pun mencoba mengkonfirmasi Bendahara Kepala Sekolah SMPN 2 Karawang Barat Madraya, namun mengaku sudah pindah dan tak lagi mengajar di sekolah tersebut.

“Waalaikumsalam,
Maaf,,Saya sudah pindah dan menjadi fasilitator,, ke sekolah saja yah 🙏🙏,” ucapnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Karawang Barat ketika coba ditemui disekolahnya sedang rapat.

“Kepala sekolah ada silahkan,” kata Sekuriti Sekolah dan ia pun mengatakan jika Bendahara Sekolah Madraya sedang diluar.

“Kepala Sekolah sedang rapat diruang guru,” kata salah seorang guru menimpali.

Berdasarkan data anggaran Dana BOS yang diterima redaksi diketahui,

Anggaran Dana BOS SMPN 2 Karawang Barat tahun 2024 mencapai sebesar Rp. 1.330.890.000

Tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.500.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 5.045.000

Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 37.570.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 25.600.000

Sementara itu, Dana BOS tahun anggaran 2023 mencapai sebesar Rp. 1.303.140.000

Tahap I
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 17.145.000

Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 48.980.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 19.500.000

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments