KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia. Dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi program Desa Antikorupsi. Untuk peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami sangat mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi dari semua level pemerintahan, karena kita dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memang fungsinya adalah melakukan pengawasan dalam pemerintahan desa, terutama penggunaan dana desa,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS , Indra Utama, ketika dimintai tanggapannya mengenai program Desa Antikorupsi KPK, Kamis (15/6/2023), di Aula Husni Hamid, Plaza Pemda Karawang.
Diungkapkannya, DPP ABPENDAS bersama KPK dalam suatu kesempatan sudah melakukan MoU (kesepakatan) dalam program Desa Peduli Negeri Antrikorupsi. Dimana KPK membuat pelatihan kepada seluruh anggota ABPEDNAS tentang pengawasan dana desa, yang kemudian hasil pelatihan tersebut, diberikan sertifikasi.
“ABPEDNAS siap membantu KPK, karena memang tugas mereka beririsan juga dengan tugas-tugas anggota BPD. ABPEDNAS sangat memungkinkan berkolaborasi dengan KPK karena KPK juga punya keterbatasan personil . Intinya bagaimana membuat Dana Desa tepat sasaran dan yang paling utama adalah mengawasi kinerja kepala desa,” ujarnya.
Disamping hal tersebut BPD juga dapat melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. juga mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek.
“Salah satunya yang sangat perlu juga kita perhatikan dan kita awasi adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), itu perlu dibina, terutama dari kaitan enterpreneurnya, sehingga Dana Desa itu tidak hanya dipergunakan hanya untuk membangun fisik,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani P