Karawang, Onediginews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk mengalokasikan anggaran perawatan dan pemeliharaan Lapangan Karang Pawitan. Karena kewenangan pengelolaan dan pemeliharaannya ada didinas tersebut.
Sekda Acep, memaklumi jika sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia khususnya Kabupaten Karawang, banyak anggaran dinas yang direfocusing untuk penanganan Covid – 19. Sehingga banyak gedung – gedung atau ruang terbuka publik yang tidak teralokasikan anggaran pemeliharaannya.
Namun di tahun 2022 mendatang, lanjutnya, dimana kita mulai beradaptasi terhadap Pandemi Covid-19 , dan semua kegiatan dinas mulai kembali bangkit. Dinas terkait dapat lebih memperhatikan pemeliharaan dan perawatan bangunan – bangunan yang menjadi kewenangannya, disamping tentunya pembangunan infrastruktur lainnya.
“Kalau dinas mengatakan tidak ada anggaran pemeliharan untuk lapangan Karang Pawitan, berarti memang tidak ada. Karena mungkin anggarannya direfocusing untuk penanganan Covid-19. Dan lagipula selama pandemi Lapangan Karang Pawitan ini jarang digunakan,” kata Sekda Acep.
“Tapi karena kita sudah mulai bangkit dan beradaptasi dengan Covid-19, ditahun 2022 besok, dinas harus sudah mulai mengalokasikan anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung- gedung yang ada,” tandasnya.
Sekda Acep juga menyebutkan, Lapangan Karang Pawitan untuk pengelolaan dan perawatannya juga bisa dipihak ketigakan seperti halnya, Stadion Singaperbangsa dan GOR Panathayuda.
“Bisa diswakelolakan kepada pihak ketiga. Untuk menambah sektor Penghasilan Asli Daerah (PAD), tinggal dilihat nanti gimana, karena lapangan ini kan banyak ruang terbukanya,” imbuhnya.
Sebelumnya sebagaimana dilansir dari web resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Karawangkab.go.id, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tahun 2019 lalu melakukan renovasi terhadap Lapangan Karang Pawitan dengan total biaya hingga Rp. 14 miliar.
Namum sayang, lapangan Karang Pawitan, Karawang Kota, Karawang, Jawa Barat, yang menghabiskan anggaran belasan miliar itu, nampaknya belum diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Apalagi selama pandemi Covid-19 dimana banyak ruang terbuka publik yang memang tidak dibuka untuk umum.
Pasalnya, Sejak direnovasi tahun 2019 lalu, hingga hari ini, kondisinya justru disebut-sebut makin tidak terawat dan nampak kumuh.
Kabar beredar, jika lapangan Karang Pawitan ini tidak memiliki anggaran yang dialokasikan khusus untuk biaya perawatan dan pemeliharaannya. Benarkah demikian ?, jika benar, sangat disayangkan tentunya. (Nina)