KARAWANG -Gedung Paripurna DPRD diduduki Aliansi Mahasiswa Karawang (Ampera) dan menolak kehadirannya dalam sidang rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Fendi Anwar menyikapi santai dan mengaku datang terlambat karena ada kesibukan lain.
Namun menurutnya, ia mempersilahkan mahasiswa memasuki gedung paripurna dan menggelar sidang, dengan tetap kondusif serta tidak melakukan pengrusakan.
“Yang mereka inginkan hanya menggunakan gedung rakyat untuk berorasi , dan saya persilahkan tetapi dengan syarat jangan ada pengrusakan. Karena gedung ini dibangun dengan menggunakan uang rakyat, kalau ada fasilitas yang rusak berarti kita menggunakan uang rakyat lagi, akhirnya mereka setuju, dengan jumlah dibatasi sesuai kesepakatan bersama pihak kepolisian,” ungkapnya menjelaskan.
Lebih lanjut dituturkan Fendi, terkait kesepakatan Aliansi Mahasiswa yang menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, itu adalah hasil sidang mahasiswa itu sendiri dalam persidangan yang mereka namai Sidang Rakyat.
“Mereka melakukan sendiri dan saya sendiri tidak ikut hadir karena mereka menolak. Karena mereka menginginkan mereka sendiri secara tertutup,” ujarnya.
Menyinggung soal pagar gedung DPRD yang rusak karena diterobos massa pendemo, Ia hanya mengatakan pagar – pagar tersebut masih bisa diperbaiki.
Menurutnya kerusakan tersebut sifatnya situasional dan tidak terlalu fatal.
“Ya , karena dorongan – dorongan sehingga roboh dan besok masih bisa kita perbaiki,” pungkasnya menutup sesi wawancara bersama awak media yang menemuinya usai mahasiswa membubarkan diri dan pulang.(nn)