Monday, June 16, 2025
HomeBeritaDiduga Curang, Teddy Ungkap Adanya Kesepakatan Janggal Yang Diminta PPK Lemah Abang...

Diduga Curang, Teddy Ungkap Adanya Kesepakatan Janggal Yang Diminta PPK Lemah Abang Kepada Saksi??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Caleg Dapil IV DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Golkar Nomor Urut 2, Teddy Luthfiana memohon KPU Karawang untuk memeriksa C1 Plano di 10 TPS sebagai sample.

Permohonannya itu, terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara pleno tingkat Kecamatan Lemah Abang Wadas pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil IV.

Dimana PPK Kecamatan Lemah Abang Wadas diduga telah dengan sengaja berbuat curang dengan memindahkan angka suara partai ke suara Caleg Dapil IV Nomor Urut 1.

“sangat jelas saya melihat ada keganjilan atau kejanggalan dan dugaan unsur kesengajaan penggelembungan suara partai yang berpindah ke suara Caleg Nomor 1 dan ini terjadi di sejumlah desa,” ungkap Teddy, Jumat (1/3/2024).

Sebagai pihak yang terkait langsung, lanjutnya, dirinya merasa dirugikan atas dugaan manipulasi hasil rekapitulasi suara Partai Golkar yang sudah dilaporkan kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Karawang tersebut.

“Saya adalah pihak yang dirugikan langsung, saya Caleg Dapil IV Nomor Urut 2, Saya cukup memohon kepada KPUD Karawang untuk memeriksa C Plano 10 (sepuluh) TPS saja sebagai sampel disandingkan dengan C1 yang diambil secara acak dari kurang lebih 50 TPS di lima desa di Kecamatan Lemah Abang Wadas, masing- masing 2 (dua) TPS saja setiap Desa, (yakni di Desa Kedawung, Karangtanjung, Lemahabang, Ciwaringin dan Waringinkarya) yang dilaporkan untuk diperiksa ulang secara terbuka dan disaksikan pihak-pihak terkait serta yang berkepentingan,” pintanya.

“Hal tersebut untuk membuktikan bahwa laporan hasil perhitungan pada form model D yang disampaikan PPK Kecamatan Lemahabang kepada KPUD Karawang diduga kuat telah dimanipulasi,” tegas Teddy.

Ia pun yakin, bahkan menurutnya ini sudah nyata terbukti ada unsur kesengajaan untuk memanipulasi suara dengan modus memindahkan (mengurangi) suara partai ke suara caleg lain.

“Modus yang harus dicermati adalah saat berlangsungnya rekapitulasi seolah-olah Normal, tapi ketika pengetikan Form model D itu yang diduga dimanipulasi.
Dan saksi tidak mengontrol lagi “hasil” pengetikan itu artinya langsung ditandatangan begitu saja,” ulasnya.

Apalagi diungkapkan Teddy, kasus di Lemah Abang Wadas diduga ada kesepakatan antara PPK dan Saksi untuk tidak dibacakan lagi (dirinci) model D.

Padahal seharusnya dibacakan secara terbuka hasil rekap pleno yang dipindahkan (diketik operator) dari data rekapitulasi ke form model D , sehingga forum (para saksi) yakin bahwa data yg dipindahkan itu sesuai.

“Yang terjadi justru para saksi langsung diminta tanda tangan. Dan itu menyebabkan saksi tidak tahu kalau data sudah berubah. Kan aneh kalau menurut saksi kita dari Partai Golkar, mereka melaporkan bahwa tidak terjadi pembahasan-pembahasan perselisihan waktu membuka Plano Besar yang disandingkan dengan C1, tetapi faktanya hasil di D2 berubah di 50 TPS adanya perselisihan angka yang katanya Suara Partai dikurangi dan berpindah ke Caleg Nomor 1 saja,” ulas Teddy lagi.

“Apakah ini suatu keteledoran operator ? Atau kesengajaan ?,” pungkasnya.

Untuk peristiwa dugaan manipulasi suara oleh PPK Lemah Abang Wadas di lima desa sebagaimana tertulis dalam laporan yang dibuat Teddy Luthfianna ke Bawaslu dan KPUD Kabupaten Karawang sudah pula dilaporkan ke pihak-pihak terkait dari mulai tingkatan Pengurus Partai daerah hingga pusat termasuk sudah dibuatkan tembusannya ke DPP Partai Golkar, Bawaslu Pusat, KPU Pusat dan DKPP.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments