KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tindak lanjut pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan nasional SP4N-LAPOR! pada Rabu, 4 September 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan upaya percepatan dalam merespons laporan masyarakat, sesuai dengan Surat Perintah Nomor: 500.12.11.3/178/Diskominfostandi.
Tim monitoring yang dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda, Adelina Murni Siahaan, berasal dari Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP). Pada kesempatan ini, tim berkunjung dan melakukan koordinasi langsung ke dua Perangkat Daerah, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Kecamatan Bantargebang.
Adelina menjelaskan bahwa kegiatan monev ini dilakukan untuk menegaskan kembali pentingnya peran admin SP4N-LAPOR! di setiap Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui sistem tersebut.
> “Ketepatan dan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan. Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik,” jelas Adelina.
Lebih lanjut, ia berharap hasil dari monev ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui percepatan respons terhadap setiap pengaduan.
> “Kami berharap admin SP4N-LAPOR! di setiap Perangkat Daerah dapat bekerja lebih sigap dalam merespon pengaduan. Ini adalah salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan responsif,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, partisipasi masyarakat, dan koordinasi antarinstansi.
(Diskominfostandi)