Tuesday, June 3, 2025
HomeBeritaDiskominfostandi Kota Bekasi Lakukan Studi Banding Pengelolaan Nomor Darurat 112 ke BPBD...

Diskominfostandi Kota Bekasi Lakukan Studi Banding Pengelolaan Nomor Darurat 112 ke BPBD DKI Jakarta

JAKARTA | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (23/07/2024), guna membahas pengelolaan layanan panggilan darurat 112.

Sejak 2017, Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 1500444. Namun seiring kebutuhan layanan yang lebih cepat dan terintegrasi, Pemkot Bekasi kini tengah mempersiapkan implementasi layanan panggilan darurat bebas pulsa 112, yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025.

Dalam kunjungan ini, Diskominfostandi Kota Bekasi melakukan koordinasi sekaligus diskusi teknis bersama BPBD DKI Jakarta, yang telah lebih dulu mengelola layanan 112 secara profesional dan terintegrasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait.

Kepala Bidang Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih, bersama Pranata Humas Adelina Murni Siahaan dan Effendi, diterima langsung oleh Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian BPBD DKI Jakarta, Iwan Alex Kuncara.

> “Kunjungan kami di sini adalah untuk melihat langsung sistem pengelolaan layanan 112 di Jakarta, sebagai bahan penguatan bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam mempersiapkan layanan serupa,” ujar Fitrianti.

Iwan menyambut baik kedatangan tim Diskominfostandi Kota Bekasi dan menjelaskan bahwa layanan 112 di Jakarta diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Lebih lanjut, BPBD DKI Jakarta juga memaparkan bahwa layanan darurat 112 kini telah dikembangkan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Jakarta Siaga 112, yang memudahkan masyarakat mengakses bantuan kegawatdaruratan secara digital.

Sebagai bagian dari kunjungan, tim Diskominfostandi juga berkesempatan melihat secara langsung proses penanganan kegawatdaruratan di Command Center BPBD DKI Jakarta.

Diharapkan, melalui studi banding ini, Pemerintah Kota Bekasi dapat memperkuat kesiapan dalam menyelenggarakan layanan darurat 112, demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi untuk masyarakat Kota Bekasi.

(Diskominfostandi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments