Saturday, August 2, 2025
HomeBeritaDiskominfostandi Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Bahas Pencegahan Judi...

Diskominfostandi Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten Bahas Pencegahan Judi Online melalui Media Sosial

KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan berbagi informasi mengenai strategi pencegahan judi online, khususnya melalui optimalisasi pemanfaatan media sosial.

Rombongan DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Drs. H. Muhammad Faizal, S.H., M.H. diterima oleh Muchlis, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, di ruang rapat Diskominfostandi.

Dalam sambutannya, Muchlis menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyambut baik kerja sama antara kedua lembaga dalam mendukung upaya pencegahan judi online.

> “Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini dan siap bersinergi dengan DPRD Provinsi Banten dalam menyosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Muchlis.

Pertemuan ini membahas sejumlah strategi dan program yang telah maupun akan dilaksanakan oleh Diskominfostandi dalam menanggulangi maraknya praktik judi online di masyarakat. Salah satu fokus utama pembahasan adalah peran media sosial dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif secara efektif.

Nadhratul Aini Naim, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi, turut memberikan paparan terkait pengelolaan kanal media sosial yang dikelola Diskominfostandi Kota Bekasi. Ia menekankan pentingnya memahami karakteristik setiap platform media sosial agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

> “Media sosial memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan kepada publik. Namun, strategi komunikasi yang tepat perlu disesuaikan dengan karakteristik dan segmen pengguna masing-masing platform,” jelas Aini.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Diskominfostandi Kota Bekasi dan DPRD Provinsi Banten dalam mendorong kolaborasi program-program edukatif dan preventif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online sebagai bentuk aktivitas ilegal yang harus dihindari.

(Diskominfostandi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments