KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap layanan pengaduan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar sosialisasi layanan Call Center 1500444 melalui siaran langsung di dua radio lokal, yakni Radio Elgangga dan Radio Dakta, pada Kamis (25/04/2024).
Call Center 1500444 merupakan kanal resmi pengaduan Pemerintah Kota Bekasi yang telah beroperasi sejak tahun 2017 dan dikelola langsung oleh Diskominfostandi. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam untuk menerima aduan maupun permohonan informasi dari masyarakat terkait layanan publik di Kota Bekasi.
Dalam siaran tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Fitrianti Ningsih, dan Pranata Humas Ahli Muda, Adelina Murni Siahaan.
Fitrianti menjelaskan bahwa Diskominfostandi telah menyiapkan sistem layanan berbasis shift agar Call Center 1500444 dapat melayani masyarakat secara penuh selama 24 jam.
“Petugas kami bekerja dalam tiga shift, yaitu pukul 07.00–15.00, 15.00–23.00, dan 23.00–07.00 WIB. Jadi kapan pun masyarakat ingin melapor, kami siap menerima dan menindaklanjuti,” jelasnya.
Adelina Murni menambahkan bahwa layanan Call Center ini merupakan salah satu sarana peningkatan kualitas pelayanan publik yang mendorong peran aktif masyarakat.
“Melalui Call Center 1500444, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan keluhan, saran, atau laporan. Kami berharap warga Kota Bekasi dapat mengoptimalkan penggunaan layanan ini sebagai bagian dari partisipasi aktif membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan yang transparan, responsif, serta akuntabel.
(Diskominfostandi)