Friday, August 8, 2025
HomeDaerahDua Dinas Kompak Akui Belum Menerima Permohonan Ijin, Pemilik Kos Ungkap Sudah...

Dua Dinas Kompak Akui Belum Menerima Permohonan Ijin, Pemilik Kos Ungkap Sudah Disetujui

KARAWANG – Meski pemilik rumah kos mewah berlantai 3 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani By Pass (Samping Fly Over) Karawang Jawa Barat mengaku sudah melayangkan surat permohonan ijin kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk membongkar trotoar jalan didepan pembangunan kos -kosannya.

Namun pengakuan pemilik kos – kosan tersebut dibantah oleh Dinas terkait.

Menurut Kepala Sub Bagian Umum Dinas PUPR Kabupaten Karawang , dinas -nya belum menerima surat masuk permohonan ijin pembongkaran trotoar dari pemilik kos -kosan tersebut.

“Belum ada permohonan ke kita, ketika kita cek ke lapangan katanya mau dikembalikan seperti semula, iya, salahnya gak laporan dulu,” kata Deki saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya.

Senada dengan Dinas PUPR, Kepala Bidang Pertamanan Dinas PRKP Kabupaten Karawang , Novi Gunawan juga mengatakan jika dari PRKP tidak ada perintah untuk penebangan pohon.

Begitu juga dengan surat permohonan penebangan , Nopi menegaskan tidak pernah menerima.

“Saya akan ngecek dulu takutnya pohon pribadi, namun jika benar pohon milik pemda, akan kita buatkan surat teguran dan mengganti pohon yang telah di tebang,” ujarnya.

Sementara itu ketika berkomunikasi dengan awak media via pesan Whatsapp-nya, pemilik kos-kosan mengungkapkan akan segera melakukan pembenahan. Karena ijin yang dilayangkan pihaknya sudah di setujui oleh Dinas PUPR.

“Kemarin – kemarin trotoar itu kumuh, banyak pedagang, bahkan ada yang permanen. Ini saya benahi dan disudah di acc PUPR,” tandasnya menjelaskan. (Nn)

 

 

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments