Karawang – Onediginews.com – PPKM Darurat dengan ketat diterapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten karawang lakukan himbauan dan pengawasan kesemua pihak, termasuk sektor industri. Namun masih saja ada perusahaan yang tidak melakukan PPKM dengan baik.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku kecewa karena masih ada perusahaan industri tidak melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan perusahan. Padahal, tingginya penyebaran COVID-19 di Karawang salah satunya bersumber dari kluster industri. Sanksi tegas akan diterapkan bagi perusahaan yang membandel.
“Kemarin kami mendapati ada dua perusahaan industri yang abai dengan prokes. Pimpinannya sudah kita hubungi agar segera menerapkan prokes sesuai aturan. Jika nanti kami dapati mereka masih membandel ya kita sanksi dengan tegas,” kata Cellica, Selasa (6/7/2021).
Menurut Cellica, selama penerapan PPKM Darurat, dia bersama unsur Muspida yaitu Komandan Kodim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo, Kapolres Rama Samtama, Kepala Kejaksaan Rohayatie dan tim Satgas COVID-19 Karawang berkeliling ke sejumlah tempat yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti. “Kalau ada laporan pelanggaran prokes atau kerumunan kami datangi. Kami tidak lelah meminta masyarakat agar patuh selama PPKM darurat ini,” katanya.
Cellica mengatakan, terakhir mendapat laporan ada dua perusahaan yang abai menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, kasus COVID-19 di kedua perusahaan tersebut cukup tinggi. “Ada satu perusahaan yang 50 karyawannya terpapar COVID-19, tapi tidak lapor ke satgas. Ini menyulitkan kita untuk tracing, testing dan treatment,” katanya.
Yang menyedihkan lagi, salah satu perusahaan tersebut tidak memiliki Satgas COVID-19, Klinik dan tidak mempunyai tenaga kesehatan seperti Dokter dan yang lain sebagainya. “Jujur, saya sangat kecewa dengan perusahaan ini, dan kita akan panggil. Secara prosedural hukum, akan kami tindak lanjuti. Supaya ini menjadi pembelajaran” katanya. (Red)