Karawang, Onediginews.com – Berdasarkan isu yang sedang ramai diperbincangkan, dugaan ‘cashback fee’ sewa rumah sakit ini dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan oknum Anggota Komisi IV DPRD Karawang.
Ferry Alexi Dharmawan (FAD) selaku Alexa Corruption Watch mengatakan bahwa kabar tersebut harus ditanggapi dengan serius. Karena, kata dia jika benar banyak masyarakat yang dirugikan.
“Issue ini harus ditanggapi serius oleh Penegak Hukum, bisa jadi ini bukan hanya Issue belaka,” tegasnya.
Menurutnya, sungguh sangat disayangkan jika kabar oknum sejumlah pejabat yang terlibat ikut menikmati keuntungan disaat rakyat Indonesia khusunya karawang tengah menderita di masa covid-19 ini.
“Klo memang benar benar terjadi ada oknum yang bermain dalam hal ini, berarti sungguh terlalu bersenang senang bahkan menikmati situasi covid,” ungkapnya.
Bagi dia, saat ini rakyat tengah marasakan kesulitan yang luar biasa di saat pandemi. Jangankan untuk berlibur untuk bisa bertahan hidup saja sangat sulit.
“Rakyat kebanyakan sudah pasrah dengan kondisi pembangunan terhambat karena refocusing, jangan sampai amanahnya diselewengkan,” tuturnya.
Dengan adanya kabar tersebut, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 tersebut ke aparat kepolisian.
“Saya dengar sudah ada yang lapor kejaksaan, nanti kami juga dalam waktu dekat akan membuatkan laporan hal ini ke Polda Jabar,” pungkasnya. (red)