BANDUNG– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman saat melakukan Kunjungan kerja (Kunker) dan meninjau kesiapan Calon Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek sabtu 19 Desember 2020 di Aula Desa Cikampek Kota siap mengawal pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kota Cikampek hingga terwujud.
Kunker yang dipimpin Bedi Budiman bersama 10 anggota Komisi I dan 3 anggota DPRD dapil Jabar X dari seluruh fraksi, diterima oleh KPP DOB (Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru) Kota Cikampek yang diketuai Jajat Munajat.
Dalam presentasinya, Jajat menyampaikan progres dan kendala yang dihadapi KPP DOB. Proposal Usulan pembentukan Daerah Persiapan Kota Cikampek pemekaran Kabupaten Karawang yang berisi Persyaratan Kewilayahan, Berita Acara Musyawarah Desa calon cakupan wilayah Kota Cikampek yang terdiri dari 7 Kecamatan dan 75 desa.
“Persyaratan kewilayahan sudah disampaikan ke Bupati dan DPRD Karawang serta ke Gubernur dan Komisi I DPRD Jawa Barat,” kata Jajat, (19/12)
Jajat berharap Pemkab Karawang segera melakukan persetujuan bersama Bupati dan DPRD dan memasukan pembentukan DOB kota Cikampek dalam RPJMD Kabupaten Karawang 2021-2026.
Bedi Budiman menyatakan seluruh anggota DPRD yang mengikuti Kunker seperti Sabil Akbar, Sri Rahayu, Gus Ahad dan anggota Komisi I dari PDIP, Gerindra, PKS, PKB, PAN, PPP, Partai Golkar sepakat untuk mengawal dan mendorong pemekaran Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek.
“Fraksi DPRD Jabat siao membantu kendala kendala KPP DOB,”beberny.
Secara persaratan dasar dan potensi wilayah telah cukup layak. Pemekaran jangan sampai membuat Kabupaten induk koleps. Lanjut Bedi.
Kalau dilihat kasat mata dari paparan, PDRB kota Cikampek memenuhi syarat.
“Tapi kita akan kaji lebih dalam secara akademis dan meminta pada Pemprov melalui Biro Pemerintahan untuk memprioritas Kota Cikampek dan menganggarkan tahun 2021 untuk mengkajian,” sambung Bedi.
Abdul Hadi atau Gus Ahad sebagai anggota Dewan dapil Karawang Purwakarta akan mendorong agar DOB Kota Cikampek masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi dan Kabupaten.
“Insya Allah saya sebagai tim perumus revisi RPJMD Provinsi akan berjuang untuk pemekaran Kota Cikampek,” ungkap Gus Ahad.(red)