Monday, June 30, 2025
HomeHukum dan KriminalGadis  Molek Belia Jadi Korban Pencabulan Kakek Bejad

Gadis  Molek Belia Jadi Korban Pencabulan Kakek Bejad

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur.Dalam penyelidikan polisi pelaku melakukan pencabulan berulang ulang dan korban diancam akan dibunuh dirumah pelaku di  Kampung Randiah, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta Aipda Agus Permana menerangkan
persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh  pelaku kakek  bercucu  dua dalam  melakukan aksi bejatnya karena tergoda oleh kemolekan tubuh korban. Dalam melancarkan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban.

“Kejadiannya itu dilakukan oleh tersangka dengan cara mengajak korban ke rumahnya dengan mengancam akan membunuhnya bila tak menuruti keinginannya. Lalu, korban pun disetubuhi,” terang  Agus, Selasa (15/12/2020).

Agus menjelaskan kejadian ini terjadi pada April 2019 sampai Mei 2019 dengan korban berusia 16 tahun berinisial I. Sedangkan tersangka bernama Mustopa (54) warga kampung yang sama berprofesi sebagai buruh harian lepas yang ditinggalkan istrinya menjadi TKW.

Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (1/12/2020) di Kampung Randiah, Sukatani, Purwakarta dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian di Mapolres Purwakarta.

“Kami amankan barang bukti berupa visum Et Repertum dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” katanya.

Pelaku terancam pasal 81 ayat 2 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments