KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Karawang disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia (Kantor Pos). Disalurkan secara tunai 3 bulan atau triwulan sekaligus. Terhitung mulai bulan Januari, Februari dan Maret 2022 dengan jumlah nominal sebesar Rp. 600 ribu.
Ketua Pelaksana Harian Program BPNT Kantor Pos Cabang Karawang, Aris Rafiq Fauzan menyampaikan, sesuai dengan perintah dari Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Sosial mulai tahun 2022 ini program bansos BPNT Sembako disalurkan tunai melalui Kantor Pos.
“tahun 2022 ini bantuan sosial BPNT tahap pertama dibayarkan secara tunai melalui kantor pos, di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dalam mempermudah penyaluran uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Lanjut Aris, kantor pos kemudian mengandeng Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membantu menyalurkan Program BPNT ini.
Diterangkannya, Kantor Pos membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan TKSK dimana Kantor Pos memberikan “uang lelah” sebesar Rp. 2.500 per- KPM untuk TKSK.
“untuk membantu kami dalam hal penyaluran BPNT tunai ini, kami memberikan uang lelah kepada TKSK sebesar Rp. 2500 per KPM,” kata Aris.
“Jika pun kemudian dilapangannya TKSK ini dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan aparat lainnya. Itu tergantung dari TKSK itu sendiri,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut Aris menerangkan, terkait permasalahan dugaan adanya pemotongan uang terhadap KPM dan lainnya dilapangan, kantor pos tidak tahu menahu.
Pasalnya, aturan PT. Pos Indonesia sudah jelas, tegas Aris, bahwa dalam penyaluran dana tunai BPNT kepada KPM tidak boleh ada pemotongan sepeser pun. Baik itu untuk TKSK, PSM atau pihak mana pun.
“Terkait permasalahan dilapangan, di pihak kami sudah jelas bahwa tidak boleh ada pemotongan baik dari TKSK, PSM atau pihak mana pun, karena secara aturan memang tidak boleh,” tandasnya.
Aris menyampaikan, Program BPNT tunai ini hanya untuk tiga bulan saja. Apakah nanti kemudian akan kembali ke Sembako atau masih dalam bentuk tunai, kantor pos hanya menunggu kebijakan pemerintah saja.
“Kita mendengar hanya tiga bulan saja, Januari, Februari, Maret. Apakah nanti tunai lagi, apakah akan melalui kantor pos lagi, kita tidak tahu. Yang namanya kebijakan pemerintah bisa saja berubah – ubah,” tutupnya. (Nina)