Karawang – Onediginews.com – Penerapan PPKM Darurat terus ditingkatkan di wilayah Karawang.
Untuk membatasi mobilitas warga masuk ke wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, satgas penanganan covid-19, menyekat tiga gerbang tol yang masuk ke wilayah Karawang.
Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan, mulai dari gerbang Tol Karawang Barat, gerbang Karawang Timur, dan gerbang Tol Kalihurip.
Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Dalam pemeriksaan tersebut, masih banyak warga yang abai, seperti tidak menggunakan masker, tidak membawa dokumen bebas covid-19, serta belum mendapatkan vaksin.
Di hari ke 4, PPKM darurat diterapkan dengan sanksi tegas kepada semua para pelanggar.
Jika pada hari pertama dan kedua, diberikan toleransi dan arahan, namun hari ini (6-7-2021) bagi warga yang melanggar aturan, langsung diputar balik masuk ke dalam tol. (Red).