Monday, June 23, 2025
HomeBeritaGubernur Melarang, Siswa Paud Teratai 8 Justru Dipungut Uang Wisuda dan Piknik...

Gubernur Melarang, Siswa Paud Teratai 8 Justru Dipungut Uang Wisuda dan Piknik Capai Ratusan Ribu Rupiah Ikut Gak Ikut

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Iuran atau bayaran siswa di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Teratai 8 dinilai memberatkan.

Pungutan-pungutan tersebut meliputi Rp. 350 ribu untuk biaya wisuda, Rp. 530 ribu untuk biaya piknik. Dan bagi siswa yang tidak ikut tetap harus membayar sebesar Rp. 200 ribu.

Pungutan-pungutan ini dianggap oleh orang tua siswa sebagai beban tambahan yang tidak seharusnya ditanggung oleh keluarga.

Terlebih Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan larangan terhadap kegiatan study tour dan acara wisuda di seluruh satuan pendidikan di provinsinya.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada bulan Mei 2025.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya membentuk karakter siswa di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Jabar.

“Ya, yang memberatkan itu, ikut tidak ikut piknik harus tetap membayar, kalau ikut Rp
530 ribu kalau gak ikut Rp. 250 ribu. Kasian orang tua siswa yang tidak punya uang, gak ikut pun mereka harus bayar,” kata narasumber onediginews.com yang berpesan tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan dikarenakan khawatir dengan sang anak.

“Sudah harus mencari biaya untuk membayar piknik dan kesiapan bekalnya, ditambah lagi orang tua siswa juga harus membayar biaya wisuda sebesar Rp. 350 ribu,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Paud Teratai 8 yang berlokasi di Dusun Sukajaya 2, RT/RW, 15/05, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Jawa Barat, Nuriawati Eka Dinata, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan jika pembiayaan tersebut sudah atas dasar kesepakatan rapat bersama orang tua murid.

“Semuanya yang kami lakukan sudah dengan persetujuan orang tua dengan rapat orang tua,”ujar Nuriawati, Senin (5/5/2025), seraya mengarahkan agar pihak media untuk datang kembali esok hari ke sekolah, untuk bisa langsung berdiskusi juga dengan para orang tua siswanya.

“Besok pagi datang saja ke paud yah, nanti biar diskusi dengan para orang tua nya juga, Jam 8, Iya biar bapak tau proses nya saja,” imbuhnya lagi.

Sungguh ironis sekali, jika memang pembiayaan wisuda dan study tour untuk anak usia dini tersebut benar adanya, patut diduga Kepala Sekolah Paud Teratai 8 sudah dengan sengaja melanggar surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi.

Apalagi dalam isi pengumuman pesan WhatsApp yang diterima oleh awak media, segala jenis pembiayaan termasuk iuran sekolah pun ditransferkan ke rekening pribadi kepala sekolah atas nama Nuriawati Eka Dinata Bank Mandiri 17**************

Dana 08**********

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments