CIKAMPEK – Titin Kartini (40) warga Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Karawang, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Helssa Cikampek, sebelumnya korban masuk RS Helssa kurang lebih jam 18:30 WIB setelah dievakuasi oleh dua orang wanita dengan menggunakan angkot dari sebuah penginapan.
Keterangan Resepsionis Hotel Bima 1 Yuni menerangkan sebelum korban dinyatakan meninggal , korban bersama Ujang Tajudin cek in hotel Bima 1, kamar nomor A01 pada Rabu (14/10) setelah 10 jam lebih dalam kamar ,sekitar pukul 18.30 WIB malam keluar cek out.
“Tamu mendaftar atas nama Ujang Tajudin, check in di kamar A01 jam 9;40 dan check out jam 18;30 wib, menggunakan sepedah motor, dan mengambil SIM, saya gak lihat dia bersama siapa,” tutur Yumi.
Penyebab pasti tewasnya Titin belum diketahui, sementara yang diduga sebagai pelaku yaitu Ujang Tajudin sebelumnya di amankan Polsek Cikampek, karena kejadian perkara di wilayah Polsek Kota Baru, berikutnya kasus tersebut di tangani Polsek Kota Baru.
Tim Unit INAFIS Polres Karawang melakukan identifikasi ke lokasi tempat kejadian perkara di Penginapan Bima 1, namun kamar yang di tempati korban sudah di rapihkan oleh petugas penginapan.Hingga saat polisi belum memberikan keterangan resmi (red)