SUBANG –Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra serentak mulai hari ini, Kepolisian Resor (Polres) Subang, menggelar Operasi Zebra ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi, penanganan, dan pencegahan Covid-19.
Hari pertama operasi Zebra 2020 di gelar, sejumlah kendaraan terjaring razia di depan Gedung GOW Subang ,plat merah milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Subang terjaring razia.
“Sejumlah kendaraan plat merah yang terjaring razia tersebut umumnya mereka tak memakai masker” ujar Kasatlantas Polres Subang AKP Endang Sujana
Menurutnya, dalam operasi Zebra Lodaya tahun ini, tidak hanya menyasar 8 pelanggaran tetapi kita juga tetap menegakan protokol kesehatan
“Dalam operasi Zebra 2020, kita tetap menegakan protokol kesehatan, kita sosialisasikan bahaya Covid-19 dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker saat berkendara maupun keluar rumah”katanya
Berkaitan dengan itu, Kasatlantas Polres Subang AKP. Endang Sujana menuturkan selain penggaran tematik yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan pola preventif dan penindakan
Selain itu, Endang juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan pelanggaran selain edukasi.
“Sebagaimana diketahui dalam Operasi ini pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain” ucapnya
Oleh sebab itu, Polisi berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan. Adapun Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pelaksanaan operasi zebra 2020 akan berlangsung sampai 2 pekan hingga tanggal 8 November 2020,” tutupnya.(red)