Cianjur – Onediginews.com – Simak Penjelasan Bank Emok dan Koperasi Maraknya bank emok di Kabupaten Cianjur kerap menimbulkan masalah baru dimasyarakat.
Bank emok yang beroperasi dengan berkedok koperasi kerap menyasar masyarakat dengan sistem yang mudah dalam pencairan dana.
Tentunya masyarakat sulit membedakan bank emok dengam koperasi, sehingga hal tersebut menuai tanggapan dari Diskoperindag Kabupaten Cianjur.
Kabid Koperasi UKM Diskoperdagin Cianjur, Indra Sunggara mengatakan, masyarakat dapat melihat perbedaan Bank Emok dengan Koperasi.
” Untuk Koperasi itu ada mekanisme seperti kegiatan usahanya diatur oleh anggota,”ujarnya.
Indra menjelaskan, Koperasi adalah badan yang dibentuk anggotanya dengan tidak menganut sistem bunga.
” Jadi kalaupun ada sistem simpan pinjam itu tidak memakai bunga adapun laba keuntungan yang ada adalah jasa sesuai kesepakatan bersama para anggota,”ungkapnya.
Selain itu menurut Indra, Koperasi yang benar adalah dengan menjalankan asas perkoperasiannya dan ada kegiatan rapat anggota.
” Jelas koperasi yang benar adalah koperasi yang menjalankan asas dalam usaha dan anggota didalamnya,”tuturnya.
Ia mengimbau, apabila masyarakat menemukan koperasi dengan sistem yang tidak seusai dapat mengadukan kepada pihaknya.
” Silahkan kalau ada oknum koperasi yang seperti bisa di adukan, nanti kita cek datanya di sini. Jika ada pelanggaran bisa kami lakukan pembinaan,”pungkasnya. (Heru Ag)