Wednesday, August 6, 2025
HomeHukum dan KriminalKejaksaan Negeri Karawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Karawang Musnahkan Barang Bukti

Onediginews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama unsur Muspida Kabupaten Karawang, melakukan pemusnahan barangbukti hasil tindak kejahatan pidana umum yang terjadi selama tahun 2019 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (17/12/2020).

“Pada hari ini, kami Kejari Karawang melakukan kegiatan rutin yakni pemusnahan barangbukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” ungkap Kepala Kejari Karawang, Rohayatie.

Rohayatie menuturkan, pihaknya telah memusnahkan barangbukti bersama unsur Muspida Kabupaten Karawang seperti Bupati Karawang, dr. Hj Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, perwakilan BNNK Karawang, Lapas Kelas IIA Karawang dan instansi terkait lainnya.

“Barangbukti yang kita musnahkan berupa barangbukti uang palsu, senjata tajam (Sajam), senjata api (senpi) rakitan, narkoba, handphone dan powerbank,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kejari Karawang melakukan pemusnahan barangbukti seperti narkoba jenis ganja seberat 3.225.715,8 gram, sabu-sabu seberat 579.789,4 gram, uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.202 lembar dan uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 40 lembar.

“Selain itu, kami juga melakukan pemusnahan barangbukti berupa senpi rakitan sebanyak 7 buah, Sajam berupa pisau, clurit dan golok,” bebernya.

“Adapun jenis obat-obatan perkara tindak pidana kesehatan berupa pil Tramadol, Apeazolam dan Hexymer sejumlah 36.152 butir. 1 dus telepon selular atau handphone berbagai merk, 1 karung powerbank dan 5 dus baterai telepon selular,” pungkasnya. (NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments