Onediginews.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Bantuan diberikan sebagai antisipasi dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan sosial (bansos) senilai Rp 300 ribu hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain bansos berupa uang tunai, para KPM juga akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras 10 kg.
Adapun penyaluran bantuan beras melalui Bulog.
“Mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ucap Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Dikutip dari bulog.co.id, Perum BULOG saat ini sedang menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton untuk disalurkan sebagai bantuan tambahan selama PPKM.
“BULOG siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan beras untuk bantuan sosial kepada 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta Program Keluarga Harapan. Masing-masing nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg,” ucap Dirut BULOG, Budi Waseso.
Budi Waseso menyampaikan, bansos berupa beras dicairkan seiring PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Ia juga akan memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan untuk program ini adalah yang terbaik.
Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol “cari” data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika nama Anda tercantum, Anda dapat segera mencairkan bantuan tersebut. (red)