Sunday, August 3, 2025
HomeUncategorizedKendaraan Pembuang Sampah Terlacak Aplikasi Kiaris

Kendaraan Pembuang Sampah Terlacak Aplikasi Kiaris

BEKASI– Beberapa hari lalu viral video pemilik mobil Blind Van Daihatsu flat B 9xxx FCC membuang sampah di kali Malang dan sekarang plaku sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.

Kabid sarana dan prasarana Deny Hendra,K mengatakan pemilik mobil Blind Van Daihatsu yang membuang sampah di kali Malang dapat terlacak dari Link data kendaraan pelaku dari hasil KIR mobil.

Data KIR terakhir 2017 dan pada tahun 2019 melakukan KIR di Subang sampai selanjutnya 2020. Kendaraan diperbolehkan uji KIR diluar wilayah Bekasi, dengan membawa surat pengantar dari Dishub Bekasi.

“Untuk melakukan uji KIR diluar wilayah bisa membawa surat pengantar,” ucap Deni.Sabtu (24/10).

Selanjut, apabila melakukan uji KIR diluar wilayah Bekasi, maka secara otomatis tidak terdata dan diketahui kendaraan melakukan uji KIR di Subang karena ada surat pengantar.

“Pembayaran biaya KIR bisa melalui aplikasi sistem online,”tandasnya.

Saat ini, kata Deni, Dishub Bekasi akan upgrade dengan sistem KIARIS,namun saat ini belum maksimal sehingga sitem ini belum bisa dioperasikan ,sistem ini nanti bisa melacak langsung no polisi kendaraan apabila melakukan pelanggaran dijalan.

“Sistem Kiaris beluk maksimal masih perlu ada perbaikan,”pungkasnya.(heru)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments