Monday, June 30, 2025
HomePemerintahanKesulitan Tagih Piutang PBB Ratusan Miliar, Mungkin Bapenda Butuh Debt Collector ? 

Kesulitan Tagih Piutang PBB Ratusan Miliar, Mungkin Bapenda Butuh Debt Collector ? 

Karawang, Onediginews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang diminta segera menyiapkan strategi pengentasan kemiskinan pasca pandemi Covid-19. Sebab, pandemi Covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berpotensi meningkatkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mesti segera menyiapkan strategi pengentasan kemiskinan. Jika tak ingin label Kemiskinan Ekstrem terus menempel di Kabupaten Karawang yang terkenal dengan sebutan Lumbung Padi Nasional ini.

Namun disisi lain, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2020 tercatat bahwa Penatausahaan Piutang PBB-P2 Pemerintah Kabupaten Karawang belum dilakukan secara memadai sehingga menyebabkan saldo Piutang PBB Tahun 2020 mencapai Rp 608.284.259.449 ( enam ratus miliar rupiah).

Publik pun mempertanyakan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang ?, karena seharusnya piutang pajak tersebut bisa membantu pemerintah daerah menjalankan sejumlah program pro rakyat yang bermanfaat bagi warga masyarakat Karawang.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang,  Asep Aang Rahmatullah mengakui sejak tahun 2013 hingga saat ini Pemkab Karawang kesulitan menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 600 miliar.

“Jadi sejak 2013 sampai sekarang itu, ada Rp 600 miliar utang PBB yang sulit kami tagih,” kata Aang sebagaimana dilansir dari detik.com. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments