SUBANG– Polres dan Kesbangpol Pemkab Subang menggelar Deklarasi Subang Cinta Damai dengan mengundang sejumlah ormas,LSM dan elemen masyarakat dan mahasiswa
Ketua Ormas Gival, Daus Cobra mendukung kegiatan deklarasi menolak anarkisme “Subang Cinta Damai” yang diselenggarakan oleh Pemkab Subang yang melibatkan Kapolres, Dandim 0605, Kejari, Ketua DPRD, unsur tokoh, OKP, Ormas, LSM dan unsur BEM fakultas di Subang.
Alasan mendukung deklarasi tersebut, kata Daus Cobra, bukan karena dilaksanakan oleh Pemkab Subang, akan tetapi keamanan dan kenyamanan masyarakat perlu dijaga agar memberikan ketentraman dalam berbangsa dan bernegara, hususnya dilingkup pemkab Subang.
“Saya mendukung deklarasi tersebut karena pentingnya kondusifitas masyarakat Subang,sekaligus bisa menangkal gerakan kelompok tertentu yang didorong karena berita hoax, yang akan mengakibatkan ketertiban dan kenyamanan terganggu, “kata Dauscobra. Senin (19/10).
Adapun hak-hak publik untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, jelas masih bisa dilakukan, karena dilindungi dan dijamin pada pasal 28 UU’45 yang berbunyi, kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran atau pendapat dengan lisan atau tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU 09 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, yang tentunya pasal demi pasal menjelaskan hak-hak memberikan pendapat dengan tidak mengabaikan etika berkebangsaan, etika sosial, etika budaya, dan etika beragama dilakukan dengan cara yang elegan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, dilanjutkan Daus Cobra, giat deklarasi menolak anarkisme dilakukan karena adanya sejumlah aksi penolakan UU Omnibus Law yang baru lalu telah di syahkan oleh DPR RI, “aksi demo hak semua warga negara, tapi ingat dalam melaksanaan aksi demo yang jelas dan lugas, bukan karena terdorong oleh berita hoak yang bertujuan memenuhi kepentingan kelompok tertentu yang hanya akan meruntuhkan nilai-nilai berbangsa dan negara,”jelasnya.(NuryCN)