KOTA BEKASI |ONEDIGINEWS.COM | Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi di mana setiap individu dalam komunitas tidak lagi membuang air besar sembarangan. Sarana pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh terhadap penyebaran penyakit di lingkungan sekitar.
Sebagai bagian dari komitmen menuju Kota Sehat, Tim Monitoring ODF Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan bersama sejumlah perangkat daerah seperti DLH, Diskominfostandi, Bappelitbangda, Disperkimtan, DPPPA, DPPKB, Disdik, Disparbud, Satpol PP, DBMSDA, Tim Penggerak PKK, dan UPTD Puskesmas mendampingi Tim Verifikasi Lapangan dari Provinsi Jawa Barat untuk meninjau dua kelurahan di Kecamatan Mustikajaya pada Selasa, 3 September 2024.
Dua kelurahan yang menjadi sasaran verifikasi adalah Kelurahan Mustikasari dan Kelurahan Cimuning.
Kunjungan ke Kelurahan Mustikasari
Sesi pertama dimulai di Kelurahan Mustikasari, dengan lokasi peninjauan di RT 02 RW 02. Lurah Mustikasari, Djunaidi Abdillah, turut mendampingi proses verifikasi dan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tim provinsi.
> “Kami menyambut baik kedatangan Tim dari Provinsi. Kami sudah menyiapkan lokasi kunjungan sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Semoga kegiatan ini berlanjut di tahun berikutnya dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan,” ujar Djunaidi.
Kunjungan ke Kelurahan Cimuning
Setelah dari Mustikasari, tim melanjutkan ke lokasi kedua di RW 01, Kelurahan Cimuning. Seorang perwakilan dari Tim Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk mengecek langsung kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
> “Kota Bekasi adalah salah satu kota yang mengajukan capaian ODF 100% sebagai bagian dari upaya menjadi Kabupaten/Kota Sehat. Kunjungan hari ini merupakan tindak lanjut dari proses tersebut,” jelasnya.
Tim Verifikator juga mengambil sampel dari lokasi-lokasi yang berdasarkan data, masih menunjukkan tingkat ODF rendah.
> “Di Kelurahan Mustikasari, tidak ditemukan praktik buang air besar sembarangan. Meski begitu, masih ada kebutuhan pembuatan septic tank untuk mencapai standar ODF secara menyeluruh. Sedangkan di Kelurahan Cimuning, kesadaran masyarakat sudah tinggi, mereka membangun sanitasi mandiri di rumah. Ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” tambahnya.
Peran Tim Monitoring ODF Kota Bekasi
Tim Monitoring Peningkatan Sanitasi Kota Bekasi dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.7.11.1/Kep.423-Dinkes/VIII/2024, dengan tugas utama sebagai berikut:
1. Melakukan verifikasi data kepala keluarga yang belum memiliki sarana sanitasi;
2. Melakukan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
3. Mendorong percepatan peningkatan sanitasi masyarakat melalui bantuan pemerintah, swasta, swadaya, maupun bantuan lain yang tidak mengikat;
4. Melaporkan perkembangan atau kemajuan upaya peningkatan sanitasi di masyarakat.
Verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting dalam menyatakan kesiapan Kota Bekasi untuk deklarasi 100% ODF dan sebagai dasar pengajuan sebagai Kabupaten/Kota Sehat di tingkat provinsi maupun nasional.
(Diskominfostandi)