ARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang , akan mengumumkan calon kepala daerah (Cakada) besok Rabu (23/9) sekaligus pengundian nomor urut masing -masing calon melalui virtual meeting dengan jumlah undangan tetbatas untuk menghindari kerumunan massa .
Komisioner KPU Kabupaten Karawang Kasum Sanjaya mengingatkan bakal pasangan calon (bapaslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang untuk tidak membawa massa yang memicu kerumunan saat pengundian dan pengumuman nomor urut besok.
“Kami meminta dalam pengundian nomor urut nantinya agar partai pengusung atau calon kepala daerah tidak perlu membawa rombongan,” ucap Kasum ,Selasa (23/9)
Untuk itu, KPU Karawang peserta yang hadir terbatas, hanya perwakilan dari Polres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kejari, Pengadilan Negeri, Desk Pilkada, Bawaslu, Liaison Officer (LO) dan perwakilan gabungan partai politik pengusung. Sementara bapaslon mengikuti penetapan dengan virtual meeting.(red)