KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Di setiap rumah sakit diwajibkan memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang dilengkapi dengan bangunan, infrastruktur, sarana, prasarana serta kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam kebijakan kesehatan nasional.
Oleh karena itu, Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Khusus Paru ( RSKP) Kabupaten Karawang, kini membuka Layanan Baru BDRS Paru Karawang yang melayani permintaan darah untuk transfusi dari rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang berfungsi selama 24 Jam.
Pelayanan Bank Darah RSKP Karawang dilengkapi dengan Teknologi Automatic Blood Grouping Analyzer Matrix Automax 80. Dimana pemeriksaan mencakup, Crossmatch, Skrining Antibody, Golongan Darah dan Coombs Test. Untuk Coombs Test, Hanya dengan Rp. 200 ribu, hasilnya bisa ditunggu selama kurang lebih satu jam.
“Bank Darah merupakan salah satu bentuk layanan terbaik bagi pasien RSKP. Bank Darah ini diharapkan dapat memudahkan bagi pasien dan keluarga, sehingga saat membutuhkan darah, apalagi kondisi darurat untuk dilakukan transfusi darah tidak perlu lagi ke PMI. Cukup melalui Bank Darah RSKP Karawang,” kata Direktur RSKP Kabupaten Karawang, dr. Anisah M.Epid, Rabu (1/2/2023).
“Untuk jadwal pelayanan, kami melayani 24 jam, Informasi lebih lengkap silahkan hubungi nomor Admin Lab kami, 0851-5819-9595,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi