KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |
Pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) kembali terjadi di lahan Hutan Kota Karawang, yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Terpantau, limbah tersebut begitu bau, membuat pusing kepala dan mual. Berwarna hitam pekat dan berminyak.
Di lokasi pembuangan terlihat rumput mati karena ke panasan diduga bekas pipa buangan limbah. Serta air pun menjadi hitam dan mengalir melewati areal pesawahan sampai terus ke Hutan Kota Karawang.
Menurut keterangan penjaga Hutan Kota Karawang, Adin, diduga pembuangan limbah tersebut dilakukan pada malam hari. Sekitar Rabu malam (11/6/2025).
“Saya gak tahu kapan dan siapa tepatnya yang membuang limbah tersebut, tapi kayaknya waktu malam Rabu kemarin. Dan memang dulu tahun 2024 lalu, juga pernah ada yang membuang limbah seperi ini,” kata Adin, Kamis (12/6/2025).
“Dibuangnya disana kayaknya sebelah sana tuh, dideket Pom Bensin, jadi mengalir limbahnya sampai kesini. Pas Rabu pagi-pagi saya bangun saya mencium bau, wah limbah nih. Saya pun langsung lapor ke Dinas. Tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” ungkapnya lagi.
Ia pun mengatakan jika limbah tetsebut tentunya sangat merugikan kepada Hutan Kota Karawang maupun Persawahan disana.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan ketika dikonfirmasi terkait limbah B3 tersebut mengatakan jika limbah itu dibuang disaluran air milik PJT II bukan ke Hutan Kota Karawang. Dan tidak merugikan Hutan Kota Karawang.
“Bidang Wasdal dan pihak PJT udah ke Lokasi, itu saluran drainase (info dari PJT, itu bukan saluran tersier),” kata Iwan melalui sambungan teleponnya.
“tidak terhubung langsung dengan hutan kota, kondisi di dalam hutan kota aman, tidak tercemar. DLH sudah berkoordinasi dengan PJT untuk melakukan pembersihan dan flushing saluran. Pelakunya belum diketahui, Sepertinya buangnya juga lewat tengah malam,” terangnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi