KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Lembaga sosial kontrol masyarakat, LSM Laskar NKRI melaporkan kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) ke Bawaslu Karawang dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah LSM Laskar NKRI menemukan sejumlah temuan adanya pembagian “uang cendol” kepada warga pemilih dengan indikasi mengarahkan agar memilih paslon tertentu.
“Malam ini kami akan melaporkan temuan adanya dugaan money politics atau “uang cendol” yang diduga diberikan oleh tim paslon 02 kepada warga pemilih guna mempengaruhi pemilih agar berpihak dan memilih paslon 02,” kata H. ME. Suparno, Ketua Umum DPP LSM LASKAR NKRI kepada Onediginews, Senin (7/12/2020) di Kantornya.
Berdasarkan penuturannya, LSM Laskar NKRI sudah mengumpulkan sejumlah bukti – bukti yang ditemukan di sejumlah wilayah dibeberapa Kecamatan. Yaitu Klari, Rengasdengklok, dan Tempuran.
“Bukti – bukti sudah kami susun dan kami rangkum, adapun temuan tersebut berupa pemberian amplop dari rumah ke rumah oleh Oknum tim paslon 02. Dimana tiap – tiap amplop berisi kisaran Rp. 25.000 -an, sebanyak 240an amplop dari beberapa wilayah kecamatan,” jelasnya.
ME. Suparno pun mengaku miris dan prihatin atas hal tersebut, dan menurutnya, hal ini jelas adalah pelanggaran Pilkada yang selanjutnya menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu dan Gakumdu untuk menindaklanjuti.
“Kami sebagai lembaga sosial kontrol masyarakat, melakukan hal ini , melaporkan temuan ini, agar masyarakat Karawang dapat lebih cerdas , agar Karawang menjadi lebih baik lagi,” tandas H. ME. Suparno.
“Kami akan akan terus mengawal dugaan money politics ini, akan kami kawal,” tegasnya. (NN)