Thursday, July 31, 2025
HomeBeritaMasih Asik Mengaspal Dijalanan, Kepsek SMAN I Rengasdengklok Sebut Disdik Jabar Beri...

Masih Asik Mengaspal Dijalanan, Kepsek SMAN I Rengasdengklok Sebut Disdik Jabar Beri Mobil Dinas Tanpa STNK dan BPKB

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kendaraan operasional atau kendaraan dinas sekolah dipergunakan untuk mempermudah mobilitas guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas mengajar dan kegiatan sekolah lainnya.

Sekolah bertanggung jawab penuh atas kendaraan operasional yang diberikan tersebut, termasuk perawatan, pemeliharaan, pajak dan penggunaannya.

Namun ironisnya, Kendaraan Dinas Sekolah SMAN I Rengasdengklok justru terpantau mati pajak bahkan plat nomor polisinya pun berwarna hitam.

Padahal, Kendaraan dinas seharusnya menggunakan plat merah dengan tulisan putih, yang menandakan kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas milik pemerintah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Rengasdengklok, Asep Suherman ketika dikonfirmasi, Senin (28/7/2025), membenarkan jika mobil bermerk Izuzu Panther keluaran tahun 2008 itu sudah mati pajak dan berplat hitam.

Ia menjelaskan, mobil tersebut adalah kendaraan dinas yang dimutasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Lalu kemudian oleh Dinas Pendidikan mobil diserahkan ke SMAN I Rengasdengklok atas dasar adanya permintaan dari SMAN 1 Rengasdengklok.

“Pada saat menyerahkan mobil tersebut dari Dinas Pendidikan memang tanpa adanya dokumen resmi kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Hanya foto copy STNK saja,” kata Asep Suherman, dikantornya Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, serah terima kendaraan dinas pada tahun 2022 ada berita acaranya. Bahkan menurutnya, plat mobilnya memang sudah berwarna hitam sejak dimutasi dari dinas kesehatan (Dinkes). Karena mobil ini adalah mobil operasional Dinkes Propinsi.

“Yang pernah saya tahu dari pak Jaji (Kepala Sekolah SMAN 1 Rengasdengklok yang lama) , mobil itu sudah dalam pengajuan ke BPKAD Propinsi Jawa Barat Bagian Aset, dan saat ini sedang proses perubahan warna dari hitam ke plat merah. Namun ternyata prosesnya sangat rumit,” papar Asep.

“Karena hanya ada foto copy STNK -nya saja, itulah mengapa kami tidak bisa membayar pajaknya. Dan karena plat nomornya berwarna hitam , sehingga kami tidak bisa membiayai perawatan mobil tersebut menggunakan anggaran pemerintah baik dari anggaran BOS maupun BOSP. Karena itu kita mau ganti dari plat hitam ke plat merah,” tandasnya.

Tetapi Asep lebih memilih diam dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika awak media menanyakan terkait dari mana alokasi anggaran biaya pemeliharaan mobil tersebut sepanjang tahun 2022 hingga hari ini. Dan kembali membenarkan jika mobil tera
Sebut masih mengaspal dijalanan hingga hari ini.

Diketahui dari laman resmi Kemendikbud RI, SMAN I Rengasdengklok tahun 2024 mendapatkan bantuan Dana BOS sebesar Rp. 1.893.920.000 dengan realisasi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai sekitar Rp. 829.318.100.

Begitupun ditahun 2023, dari Bantuan Dana BOS sebesar Rp.1.939.520.000 pihak sekolah telah merealisasikan anggaran pemeliharaan mencapai Rp. 762.822.000

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments