KARAWANG – Sungguh sangat menyedihkan, demi memuluskan kemenangannya salah satu pasangan calon (paslon) Kepala Daerah diduga memanfaatkan jaringan kepala desa untuk menyebar “uang cendol” atau money politics kepada warga pemilih.
Cara licik dan kotor ini tentu saja sangat merusak tatanan demokrasi masyarakat Karawang dalam pesta demokrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati yang akan digelar esok pagi, 9 Desember 2020.
Dugaan politisasi dan money politics tersebut, kini viral dan sontak menjadi pergunjingan publik. Banyak pihak menyayangkan hajat demokrasi rakyat lima tahunan yang seharusnya bersih dari praktek kotor malah kemudian mempertontonkan pembodohan politik kepada rakyat.
“Upaya curang ini malah membuat kami tidak respek. Seharusnya, politisi di Karawang bertindak jujur dan tidak menciderai demokrasi. Kemenangan bukan segalanya, tapi pendidikan politik yang bersih lah yang harus kita wariskan kepada generasi Karawang selanjutnya,” tandas Sekjen Forum Rengasdengklok Bersatu Nana Satria Permana.
Gunjingan publik Karawang terhadap aksi licik salah satu paslon bupati tersebut terjadi setelah percakapan tim sukses relawan paslon bupati bocor melalui pesan whatsapp secara berantai. Dalam pesan itu tertulis penjelasan hasil rapat pada Senin 7 Desember 2020 yang menyampaikan permohonan maaf lantaran pengondisian malam H, tidak melibatkan relawan paslon bupati namun diteruskan oleh para kepala desa melalui organisasi ikatan kepala desa (IKD).
Bahkan dalam pesan berantai ini merinci seorang nama anggota DPRD Karawang yang ikut terlibat dalam acara rapat.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, Sukarya WK ketika dimintai tanggapannya via telepon bereaksi keras. Dia menyatakan siap memberikan konsekusi sesuai aturan berlaku jika ada temuan dan kedapatan kepala desa yang melakukan politik praktis.
“Saya sudah mengintruksikan jangan ada mobilisasi massa, karena apdesi harus netral meskipun kepala desa adalah jabatan politik. Kalau masalah milih sesuai hak pribadi boleh saja, jangan golput. Tapi tidak melakukan mobilisasi massa, atau sampai jadi kader bagi bagi uang salah satu paslon. Saya sudah larang keras kepala desa untuk tidak melakukan haal itu. Kalau ada yang kena itu akan ada konsekuensinya secara aturan,” jelas Sukarya. (NN)