Saturday, August 2, 2025
HomePemerintahanMerugi Hingga Miliaran Rupiah, Komisi II DPRD Endus Bau Aroma Kolusi Di...

Merugi Hingga Miliaran Rupiah, Komisi II DPRD Endus Bau Aroma Kolusi Di PT LKM Karawang

KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang ungkap sejumlah kebobrokan ditubuh PT. LKMĀ  Karawang dibawah kepemimpinan jajaran direksi periode sebelumnya. Sehingga merugi hingga miliaran rupiah.

Pasalnya, setelah mendatangi PT LKM Karawang beberapa waktu lalu, pihaknya baru mengetahui ternyata sebagian besar peminjam adalah oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) baik dari tingkatan esselon tertinggi hingga esselon terendah. Bahkan ada juga sejumlah oknum anggota dewan.

“Ini faktanya,” kata Dedi Rustandi, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang mengungkapkan.

Diuraikan Dedi lebih lanjut, nasabah PT LKM ini ada oknum pejabat esselon II , dan ada juga beberapa oknum pejabat esselon yang levelnya masih dibawah namun mendapatkan pinjaman yang sangat besar. Tak ayal Dedi pun menduga ada aroma berbau kolusi disana.

“Disitu ada indikasi, ada dugaan permainan antara tim verifikasi internal LKM dengan nasabah, dimana mungkin saja dilakukan tanpa persetujuan pimpinan diberikan dana yang cukup besar, ini diketahui ketika macet, jelas disini bisa kita duga ada kongkalikong, ini jelas indikasi dugaannya ada,” ungkapnya lagi.

“Tak heran jika kemudian, kredit ini macet, bahkan tagihan diluar mencapai hingga miliaran rupiah, ya,Ā  tetapi itu adalah hutang aktif yang masih bisa di tagih,” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyesalkan.

Dijelaskan Dedi,Ā  PT LKM Karawang memang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

Lalu kenapa PNS bisa meminjam uang disana,Ā  karena di PT LKM Karawang saat itu ada dua kebijakan pinjaman yaitu pinjaman konsumtif dan pinjaman usaha yang dibuat managemen lama. Meski Dedi pun membenarkan bahwa kebijakan tersebut tidak diatur dalam Undang – undang yang mengatur tentang lembaga keuangan mikro.

“Mungkin inilah kenapa ada PNS yang meminjam uang disana, akan tetapi di tahun 2020 ini kebijakan managemen lama PT LKM tentang pinjaman konsumtif sudah dihapuskan atau di cut,” ucapnya.

Selain itu , yang lebih menyedihkan dari bentuk kegagalan kepemimpinan managemen yang lama, ungkap Dedi,Ā  yaitu sejumlah karyawan yang sampai hari ini belum dibayarkan gajinya. Dan hutang gaji kepada karyawan ini pun mencapai hingga ratusan juta rupiah.

“Kas mereka ini kosong sama sekali, ini jelas bentuk kegagalan,” kata Dedi.

Bahkan Plt dirut PT LKM hari ini tidak memahami apa tugasnya, karena tidak ada serah terima dari dirut yang kemarin diberhentikan.

“Kemarin itu tidak ada serah terima dari dirutĀ  yang diberhentikan, tidak ada serah terima berkas kepada plt,Ā  ini memang persoalan internal yang menjadi bagian yang harus dievaluasi,” tandasnya.

“Plt ini diangkat karena PT. LKM mengalami kekosongan setelah dirut lama diberhentikan. Selain memaksimalkan penagihan plt ini juga untuk menjalankan tugasnya menyiapkan masa peralihan,” ujar Dedi, namun ketika ditanya siapakah Plt Dirut PT LKM hari ini, ia mengaku lupa.

Terakhir dikatakannya, Komisi II bukan mau ngacak – ngacak atau menyalahkan salah satu pihak dalam menyoroti permasalahan PT LKM Karawang yang kondisinya saat ini hidup segan mati pun tak mau.

Menurutnya, Komisi II hanya ingin membenahi, merubah dan menormalkan kembali fungsi PT LKM ini sebenarnya. Sehingga penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang benar – benar bisa bermanfaat bagi masyarakat.(NN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments