Monday, July 7, 2025
HomeBeritaNah Loh!, Karawang LOS Minta Kejaksaan Mundur dari Proyek RSUD Proklamasi, Ada...

Nah Loh!, Karawang LOS Minta Kejaksaan Mundur dari Proyek RSUD Proklamasi, Ada Apa?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dugaan adanya kejanggalan dalam proses lelang proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Proklamasi yang dimenangkan oleh PT. Adhi Persada Gedung (APG) terus bergulir.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Presidium Karawang Lawan Oligarki Sistematis ( Karawang LOS ) pun turut menyoroti.

Mendatangi tiga lembaga dan instansi sekaligus, Kamis, 24 Agustus 2023, Karawang LOS berharap proyek pembangunan RSUD Proklamasi, yang berlokasi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dapat dilaksanakan dengan cara yang baik.

“Tadi kami datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan terakhir ke Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang (Barjas),” kata salah seorang anggota presedium Karawang LOS, Asep Irawan Syafe’i, kepada wartawan.

“dengan Kejaksaan kami melihat ada beberapa hal, dan point utamanya adalah, kami meminta Kejaksaan untuk menarik diri (mundur) dari proses pendampingan terhadap lelang maupun pelaksanaan pekerjaan untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Proklamasi ini,” lanjutnya.

Mengapa demikian, Asep Irawan atau yang akrab disapa Kang Ais ini mengungkapkan, bahwa memang ada indikasi- indikasi baik itu dari sumber pendanaan, PNS Pelaksanaan Lelang, maupun waktu, yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di internal Kejaksaan itu sendiri.

” karena itukan nilainya fantastis ya, lebih baiknya pendampingan dilakukan oleh satu tingkat di atas Kejaksaan Negeri, yaitu Kejaksaan Tinggi atau mungkin oleh Kejaksaan Agung. Karena ya itu tadi, inikan nilai proyeknya yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Setelah dari Kejaksaan Negeri, lanjut Kang Ais, pihaknya pun menemui Dinas Kesehatan (Dinkes).

“kita sudah ketemu mereka (Dinkes), dan pihak Dinkes juga menyatakan bahwa prosesnya masih di pihak Barjas belum sepenuhnya diterima oleh mereka,” ujar Kang Ais

Inilah yang menarik, tegasnya, bahwa ketika Dinkes sudah mengeluarkan penetapan, Kejaksaan justru belum menerima dokumen penetapan lelang.

“Ini memang ada hal yang menarik ketika pihak Dinkes sudah mengeluarkan penetapan pemenang tapi pihak Kejaksaan belum menerima dokumen tersebut bahkan sebagai pendamping, mereka (Kejaksaan) tidak tahu ada hasil tersebut,” herannya.

“Nah, inikan ada perbedaan ada miss komunikasi. Dan terakhir kami mendatangi Barjas, dan pihak Barjas mengakui prosesnya belum tuntas dan ada mekanisme review oleh Dinas Kesehatan atas dasar hasil rekomendasi yang mereka (Barjas) sodorkan kepada pihak dinas,” jelas Kang Ais.

Pada akhirnya, Kang Ais menandaskan, Karawang LOS hanya menginginkan proses ini bisa terlaksana dengan baik.

“Namun jika tidak bisa terlaksana dengan baik karena banyak pertimbangan dan dugaan kecurangan serta menimbulkan potensi kerugian negara ya, lebih baik untuk tidak di paksakan pembangunan rumah sakit tersebut. Karena kalau dipaksakan dampaknya akan lebih besar,” tandas Kang Ais.

Kang Ais pun menegaskan, Karawang LOS bukan tidak mungkin akan meminta hasil lelang yang dimenangkan PT. Adhi Persada Gedung dibatalkan dan dilakukan tender ulang.

“Karawang LOS mendukung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, tapi kita menegaskan supaya tujuan baik tersebut dilaksanakan dengan cara yang baik. Kalau pelaksanaan tendernya ini bagus, caranya juga bagus nanti hasilnya pun akan bagus. Dan langkah kami selanjutnya, mengawal proses review di Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok sebesar kurang lebih Rp 260 miliar.

Pembangunan Rumah sakit tipe C ini, sudah masuk program kerja pemerintahannya sesuai RPJMD Kabupaten Karawang 2020-2026. Dengan PT. Adhi Persada Gedung sebagai pemenang tender.

 

Reporter : Nina Melani

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments