Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita ViralNampak Kumuh dan Kurang Terawat, Benarkah Lapangan Karang Pawitan Tidak Punya Anggaran...

Nampak Kumuh dan Kurang Terawat, Benarkah Lapangan Karang Pawitan Tidak Punya Anggaran Pemeliharaan ?

Karawang, Onediginews.comĀ  – Sebagaimana dilansir dari web resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Karawangkab.go.id, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tahun 2019 lalu melakukan renovasi terhadap Lapangan Karang Pawitan dengan total biaya hingga Rp. 14 miliar.

Dikatakan, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Asep Hazar, saat itu, direnovasinya Lapangan Karang Pawitan adalah bentuk kado tahun baru untuk warga masyarakat Karawang.

Ia menggambarkan, lapangan Karang Pawitan ini didalamnya, bakal ada bangunan ikonik baru yaitu Sky Walk, pedestrian untuk pejalan kaki dengan rumput sintesis terhampar.

Wahana arena bermain anak, dan untuk memanjakan pengunjung, Pemerintah Kabupaten Karawang juga, kata Asep Hazar, telah rampung membangun kolam cetek. Kolam itu bisa jadi tempat bermain keluarga.

Selain itu, Asep menjelaskan, Pengunjung juga tak perlu risau saat bermain di Lapangan Karang Pawitan pada malam hari. Sebab, Pemkab memasang aneka lampu hias di sekitar lapangan. Dan pengunjung juga bisa melihat atraksi air mancur warna-warni di dekat pendopo yang baru.

Namum sayang, lapangan Karang Pawitan, Karawang Kota, Karawang, Jawa Barat, yang menghabiskan anggaran belasan miliar itu, nampaknya belum diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Apalagi selama pandemi Covid-19 dimana banyak ruang terbuka publik yang memang tidak dibuka untuk umum.

Kotornya Saluran Air, Penuh dengan sampah dan berbau.

Pasalnya, Sejak direnovasi tahun 2019 lalu, hingga hari ini, kondisinya justru disebut-sebut makin tidak terawat dan nampak kumuh.

Kabar beredar, jika lapangan Karang Pawitan ini tidak memiliki anggaran yang dialokasikan khusus untuk biaya perawatan dan pemeliharaannya. Benarkah demikian ?, jika benar, sangat disayangkan tentunya.

Onediginews.com pun coba mengkonfirmasikan perihal Lapangan Karang Pawitan ini kepada pemerintah kelurahan setempat terkait pengelolaan dan pemeliharaannya.

Sampudin, Lurah Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, melalui pesan Whatsappnya hanya singkat menjawab jika kewenangan pemeliharaan lapangan tersebut ada di Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

“Soal lapangan karang pawitan mangga ke MP, soal kewenangan pengelolaannya ada di PUPR, teh,” ucapnya singkat, seraya mengarahkan lebih lanjut kepada Onediginews.com, untuk menghubungi Mantri Polisi (MP) Kelurahannya jika ingin konfirmasi perihal Lapangan Karang Pawitan.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang sendiri, sampai berita ini diturunkan belum dapat dihubungi. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments