KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam berbagai kesempatan kerap menyatakan bahwa sanksi akan dikenakan pada sekolah-sekolah yang tetap nekat melaksanakan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.
Aturan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi ini, berlaku untuk semua sekolah di Jawa Barat, baik negeri maupun swasta.
Pasalnya, menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu, kegiatan study tour akan membebankan pembiayaannya kepada siswa yang kemudian akan membuat kesulitan ekonomi baru bagi orang tua siswa yang tidak mampu di wilayah Jawa Barat.
Ironisnya, larangan tegas KDM tersebut seolah tidak berlaku bagi SMK IPTEK Cilamaya, yang berlokasi di Kecamatan Cilamaya , Kabupaten Karawang.
Dari keterangan orang tua siswa, diketahui jika pihak sekolah ngotot untuk mengadakan study tour ke Yogyakarta, meskipun ada surat edaran yang mengimbau agar study tour ke luar daerah dibatalkan.
Kepada redaksi onediginews.com, orang tua siswa menyampaikan keberatan terkait program study tour sekolah yang mengharuskan orang tua membayar total hingga Rp. 1,8 juta-an dengan tujuan Yogyakarta.
“Anak kami tetap melakukan perjalanan ke Jogya, lalu bagaimana dengan program Bapak Gubernur yang melarang study tour ke luar kota dan propinsi ,”keluh seorang ibu.
Diungkapkannya , sebetulnya banyak orang tua siswa yang tidak setuju dengan kegiatan study tour yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2025 mendatang itu, namun tidak digubris.
“Sebenarnya banyak yang tidak setuju, cuma kebanyak takut di intimidasi, di group walikelas banyak yang protes juga, cuma ada arahan silahkan menghadap ke pihak sekolah saja, begitu,” ujarnya.
“Apa karena pengelola (ketua yayasan) SMK IPTEK nya seorang anggota dewan gitu jadi sekolahnya berani menentang larangan gubernur,” keluhnya lagi.
Orang tua siswa itu juga mengatakan, bahkan ketika orang tua siswa meminta bukti pelunasan pembayaran , pihak sekolah seperti ada yang ditutup-tutupi dan hanya memberikan kuitansi bertuliskan pelunasan Jogya dan sebuah paraf kecil tanpa dibubuhkan stempel. Berbeda dengan saat membayar pencicilan, kuitansinya diparaf dan distempel.
“Saya minta bukti pelunasan saja tidak dikasih cuma kwitansi kaya gitu. Dan juga kalau nanti berangkat anak-anak itu dilarang berphoto-photo, kata anak saya begitu,” imbuhnya.
“kalau memang di tindak lanjuti (keluhan mereka melalui media), saya siap di kumpulkan dengan beberapa wali murid yang lainnya,” tandasnya lagi.
Sementara itu, Engkos, Kepala Sekolah SMK IPTEK Cilamaya ketika dikonfirmasi onediginews.com untuk mendapatkan kejelasan terkait permasalahan study tour yang dikeluhkan orang tua siswa tersebut sampai berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.
“wah itu info dari mana lagi …? Nuhun buat silaturrahminya,” singkatnya tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Reporter : Nina Melani Paradewi