KARAWANG – Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APLI) Kabupaten Karawang , Nurali mempertanyakan peran PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang .
Pasalnya sejak berdiri hingga hari ini, ditegaskan Nurali, Pihaknya tidak pernah sama sekali mendapatkan bantuan pinjaman permodalan dari PT. LKM.
Padahal, PT LKM Karawang merupakan badan usaha keuangan milik pemerintah daerah Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro, pengelolaan simpanan,maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata – mata mencari keuntungan.
“Kami APLI mempertanyakan peran PT LKM ini seperti apa bagi pemulihan ekonomi masyarakat terutama ditengah Pandemi Covid -19 seperti ini. Dan PT. LKM ini seharusnya dapat membantu para pedagang kecil kaki lima untuk penguatan modal bagi mereka sebagaimana PT LKM ini di peruntukan,” ujarnya kesal.
Dan anehnya lagi, tambah Nurali, Badan usaha plat merah yang dalam kondisi hidup segan mati tak mau dan diambang kepailitan tersebut ,kini kembali diberikan penyuntikan modal.
” Kami juga heran penyuntikan modal ini untuk apa, PT LKM ini kan sudah hampir pailit dan tidak memiliki direksi definitif, bagaimana uang itu akan tepat sasaran,” kata Nurali heran.
“Kami mempertanyakan kredibilitas lembaga itu sebetulnya mampu atau tidak mengelola uang, dan kami juga mempertanyakan keberpihakan pemerintah kepada para pedagang kecil seperti kami,” tandasnya lagi.(nn)