BEKASI– Banyaknya kegiatan insfratruktur di Kabupaten Bekasi yang di kerjakan oleh rekanan pemborong harus lebih diawasi dan dicontrol dengan teliti, oleh masyarakat dan lembaga sosial control, pasalnya di duga banyak kecurangan yang di lakukan oleh pihak pemborong dari mengurangi volume ketebalan, sampai bahan materia (yang kurang dan tidak sesuai RAB dan SPEK).
Ketua Kampak Mas RI Kabupaten Bekasi Bayudin mengatakan kegiatan pengecoran di Kampung Pulobesar Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia , Bekasi, diduga banyak kejanggalan salah satunya tentang informasi publik tidak memasang papan informasi padahal proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi sesuai data Rp.199.220.000 .
“Bahwasanya, setiap pengerjaan kegiatan yang di lakukakan rekanan pemborong haruslah sesuai prosedur atau SOP yang ada, tapi miris banyak nya pelaksana / pemborong yang tidak mengikuti aturan yang telah di tetapkan Dinas kuususnya Dinas PUPR , salah satu nya KIP ( Keterbukaan Informasi Publik), dalam hal ini banyak pemborong yang tidak mamasang papan informasi sehingga publik tidak tahu apa yang di kerjakan dan pagu anggarannya,” ucap Ketua Kampak Mas RI.
Bayudin menambahkan setiap pengerjaan kegiatan insfratuktur seperti ini akan menjadi buruknya kwalitas dan diduga kuat ada unsur persengkokolan antara pengawas dan pemborong.
Ketua Kampak Mas RI Kabupaten Bekasi juga mengingatkan kepada Dinas terkait, agar di maksimalkan seluruh yang terkait baik dalan pengawasan maupun lainnya agar kwalitas pembangunan di Kabupaten Bekasi bisa maksimal hasilnya di rasakan oleh masyarakat .
Selain itu Bahyudin juga meminta para Pejabat seperti Wasdal,Pejabat Penerima Hasil.Pekerjaan (PPHP), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) agar melakukan Propesinal Hand Over (PHO), dijalankan sesuai SOP jangan asal PHO dan menggurakan kewajiban.
“Harus diperhatikan hasil akhirnya dan tindak lanjuti jangan asal Bolong di kordril selesai,” ungkapnya.(ss)