Tuesday, June 24, 2025
HomeHukum dan KriminalPemantau Demokrasi PSP Datangi Kejari Karawang, Pertanyakan Soal Bumdes Lemah Makmur 

Pemantau Demokrasi PSP Datangi Kejari Karawang, Pertanyakan Soal Bumdes Lemah Makmur 

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Penegakan hukum di Kabupaten Karawangmenjadi sorotan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PSP), yang diketuai Sopyan S.E, dan Ahmad Jauhari, S.Pd, juga Maman Rusmana, anggota.

Lembaga kontrol sosial masyarakat yang independen ini, ikut andil dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Serta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang.

Audensi Pemantau Demokrasi PSP ke Kejaksaan Negeri Karawang di terima langsung dengan baik oleh Martha Paulina Berliana, S.H,.M.H,.selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, pada hari Kamis (24/3/2022).

“PSP datang kesini pertama untuk silaturahmi, saya senang sekali perkenalan ini luar biasa, dan saya sangat mengharapkan juga bantuan dari kawan-kawan yang punya niat baik, untuk kebaikan Karawang ini, terutama mengentaskan tindak pidana korupsi dan supaya mengentaskan kemiskinan juga kita lakukan secara sinergi,” Kata, Martha Paulina.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa arahan Kajari Karawang sudah tegas, bagi Kepala Desa atau warga Desa Hukum harus ditegakan. Dengan mengedepankan Restoratif Justice (RJ).

“Bila ada Kepala Desa atau warga Desa. agar tidak ada kesalahan, agar tidak terjadi satu perbuatan yang nanti ujung ada tindak pidana korupsi, silahkan datang ke Kejaksaan terbuka pintunya lebar. Konsultasi tentang apa saja is oke, terutama berkaitan dengan hukum dan gratis,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pemantau Demokrasi PSP, Sopyan S.E  mengatakan agenda pertemuan pihaknya dengan Kejari Karawang adalah terkait pengaduan yang disampaikan, namun belum  juga ada kejelasan  kabarnya.

“dari penjelasan Kepala Kejari karawang ada hal yang harus menunggu hasil audit dari Inspektorat karawang, yaitu terkait kasus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lemah Makmur,” terangnya.

Sofyan menuturkan lebih lanjut, bahwa Masyarakat Karawang menaruh harapan besar proses penanganan korupsi di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik dan sesuai SOP. Serta tidak tebang pilih bila ditemukan adanya indikasi korupsi.

“Oleh karenanya, kami memberikan apresiasi  atas upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kecamatan dan desa, dengan upaya kejaksaan melakukan  sosialisasi ke para camat dan kepala desa se – Kabupaten Karawang,” ucapnya.

Sofyan mengungkapkan, Kasus dugaan korupsi Dana Bumdes Desa Lemah Makmur ini sudah dilaporkan dari bulan Mei 2021 silam. Dan berharap kasus   indikasi korupsi ini secepatnya dapat dilayangkan ke Pengadilan Karawang, agar ada putusan jelas, terjadi atau tidaknya dugaan korupsi tersebut.

“kami PDSP dalam waktu dekat akan berkirim surat untuk audensi dengan Inspektorat Karawang, secepatnya,” pungkas Sofyan. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments