Sumedang, Onediginews – Pemerintah Desa Sukajaya melaksanakan penyaluran program BPNT dalam bentuk uang senilai Rp.600.000,- Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat untuk termin pertama pada kesemapatan kali ini di salurkan yaitu sebanyak 484 KPM. Bertempat di Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan. Kamis, (24/02/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukajaya (Sukana) menyapaikan bahwa pihaknya dalam kesempatan ini dapat melaksanakan penyaluran program dari BPNT berupa uang tunai untuk termin pertama, periode bulan Januari sampai dengan bulan Maret senilai Rp. 600 ribu / KPM, Dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 484 KPM.
” Alhamdulilah, pada hari ini Pemerintah Desa Sukajaya dapat menyalurkan program BPNT senilai Rp.600.000,- per KPM periode Januari sampai dengan bulan Maret. Dengan jumlah sebanyak 484 KPM, ” ucapnya.
Dikatakanya, bahwa dalam pelaksanaan penyaluran BPNT ini pihaknya hanya sebagai penyedia atau memberikan fasilatas tempat untuk penyaluran langsung terhadap para KPM.
” Dikarenakan pihak Kantor Pos terbatas dengan tenaga pekerjanya, maka pihak dari Kantor Pos meminta bantuan kepada Pihak Desa Sukajaya agar penyaluranya dapat di laksanakan di Desa masing-masing,” ucapnya.
Kemudian terkait termin selanjutnya, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor POS Indonesia bahwa untuk penyaluran termin selanjutnya belum dapat dipastikan. Hanya saja, targetnya pada tanggal 4 Bulan Maret 2022 harus sudah terdistribusikan semua.
” Tadi pagi saya sudah ke kantor POS berkoordinasi terkait untuk termin selanjutnya, belum dapat di tentukan , akan tetapi menurut keterangan dari pihak Kantor Pos targetnya pada tanggal 4 Maret harus sudah terdistribusikan semua,”. Pungkasnya. **
(rpg)