Tuesday, July 1, 2025
HomeBeritaPemkab Cianjur Bersama Forkompinda Laksanakan Operasi Yustisi.

Pemkab Cianjur Bersama Forkompinda Laksanakan Operasi Yustisi.

Cianjur, Onediginews.com- Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur, salah satunya dengan rutin menggelar Operasi Yustisi bersama unsur-unsur forkominda yang mengacu pada Peraturan Bupati (PERBUP) tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain menerapkan hukuman dengan sanksi sosial, kini terbaru untuk lebih menimbulkan efek jera diberlakukannya sanksi administrasi berupa denda di tempat.

Hendri Prasetjiyadi, selaku Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur menuturkan jumlah pelanggaran masyarakat terhadap protokol kesehatan setiap menggelar Operasi Yustisi rata-rata berkisar 80 hingga 100 pelanggar.

” Yah masyarakat belum displin. Buktinya masih banyak masyarakat yang kedapatan melanggar dan terjaring operasi, ”

Dimana Menurutnya, kategori pelanggar bervariasi tidak hanya kalangan milenial, tapi juga di dominasi dewasa dan lansia.

“Pelanggar kebanyakan pejalan kaki dan pengendara, mereka beralasan lupa tidak memakai masker, ” ujarnya.

Lanjutnya, dijelaskan bahwa berbagai imbauan dan pendisplinan tidak memberatkan masyarakat.

“Tujuan regulasi ini kan sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid 19 di kabupaten Cianjur. Sangat mudah sekali diterapkan oleh masyarakat, “terangnya.

Lanjutnya pihaknya hingga kini belum mengetahui kapan berakhirnya operasi Yustisi di Kabupaten Cianjur.

” Yah sampai saat ini belum tahu sampai kapan operasi ini akan dilakukan. Selama covid-19 masih ada dan kedisiplinan masyarakat belum baik, operasi yustisi akan terus dilaksanakan,” pungkasnya. (Her)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments