Pemkab Karawang Gelar Gebyar Paten 2025 di Kecamatan Cilebar, Dekatkan Layanan Publik kepada Masyarakat
KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menyelenggarakan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tahun 2025. Kegiatan kali ini digelar di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Selasa (27/5/2025), dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gebyar Paten merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu lokasi terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui Gebyar Paten, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan berbagai layanan publik secara terintegrasi dan efisien. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan dan menyerap aspirasi secara langsung,” ujar Bupati Aep.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Minggon Kecamatan, yang dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus wadah dialog antara pemerintah dan warga setempat.
“Kita datang ke sini untuk belanja masalah, artinya mendengarkan langsung berbagai persoalan dari masyarakat di tingkat kecamatan. Dari situ, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk intervensi di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” jelasnya.
Bupati Aep menekankan bahwa semangat pelayanan tidak boleh hanya berhenti pada momentum Gebyar Paten semata, tetapi harus terus dilanjutkan oleh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa secara konsisten.
“Saya berharap seluruh unsur Muspika, mulai dari camat, kapolsek, danramil hingga para kepala desa, bisa bersinergi tanpa sekat. Komunikasi dua arah sangat penting agar semua keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Gebyar Paten 2025 di Kecamatan Cilebar menghadirkan lebih dari 20 jenis layanan dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PPKB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga layanan Pos dan Giro. Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus administrasi dan kebutuhan pelayanan lainnya.
( Diskominfo )