KARAWANG – Diambang pailit dengan nilai piutang mencapai hingga Rp. 5,2 Miliar, namun dengan harapan perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari perusahaan daerah perkreditan kecamatan ini bisa sehat kembali dan mampu memberdayakan masyarakat khususnya dalam pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid -19.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali memberikan suntikan penyertaan modal sebesar Rp. 2,65 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Karawang Tahun Anggaran 2020 kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang.
Lalu pertanyaannya, siapakah yang akan mengelola keuangan tersebut, jika badan usaha plat merah yang hidup segan mati tak mau itu, saat ini kondisinya tidak memiliki jajaran direksi definitif ?.
Meski sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan jika saat ini Asisten Daerah (Asda) II Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang sedang melakukan pemilihan jajaran direksi agar secepatnya PT. LKM ini tidak lagi mengalami kekosongan.
“Sekarang sedang seleksi oleh pak Asda II, panitia seleksi (Pansel) nya pak Asda, teknisnya silahkan ke Kabag Ekonomi,” kata Sekda Acep saat itu.
Namun mengapa pemerintah daerah Kabupaten Karawang tidak mengumumkan pembentukan panitia seleksi (Pansel) Pengisian Kekosongan Jabatan Jajaran Direksi PT. LKM secara resmi ke publik ? Dan siapa saja peserta yang turut ikut mendaftar serta sampai sejauh mana perkembangan proses seleksi tersebut berjalan.
Karena nyatanya, Proses Seleksi Jajaran Direksi PT. LKM Karawang sampai hari ini masih menjadi misteri.
Anehnya lagi, Jangankan kepada masyarakat, DPRD Kabupaten Karawang pun mengaku tidak pernah diberitahukan atau diberikan surat tembusan resmi oleh Pemda Karawang jika memang saat ini ada pembentukan Pantia Seleksi Pengisian Kekosongan Jabatan Jajaran Direksi PT. LKM Karawang.
Hal tersebut di ungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi dengan gamblang.
“Meski secara regulasi memang tidak diatur harus memberikan tembusan kepada kami. Namun seyogyanya etika sebagai mitra kerja, Pemkab seharusnya memberitahukan jika memang sudah membentuk pansel,” ucap politisi PPP ini menyesalkan.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang yang juga duduk sebagai ex officio dalam Badan Usaha Milik Daerah tersebut ketika coba dikonfirmasi kaitan persoalan PT. LKM Karawang nampaknya lebih memilih bungkam daripada memberikan penjelasan.(nn)