KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Organisasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi, Selasa (4/6/2024).
Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 000.8.3.4/Kep.265-Org/V/2024. Tim ini terdiri dari perwakilan sejumlah perangkat daerah, yakni Bagian Organisasi, BKPSDM, Bappelitbangda, Inspektorat, dan Diskominfostandi Kota Bekasi.
Tim PEKPPP bertugas menilai penyelenggaraan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah berdasarkan standar pelayanan minimal. Penilaian dilakukan melalui beberapa instrumen yang mencakup: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi pelayanan.
Kunjungan pertama dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Tim PEKPPP disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Taufiq R. Hidayat, Sekretaris Dinas Dian Damayanti, serta jajaran pejabat Disdukcapil.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan positif untuk peningkatan pelayanan publik yang akan terus kami tingkatkan,” ujar Taufiq.
Selanjutnya, Tim PEKPPP yang dipimpin oleh Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi melakukan peninjauan langsung, termasuk mencocokkan data dan isian pada instrumen evaluasi yang telah dikirimkan sebelumnya. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dan pelengkap bagi aspek pelayanan yang belum memenuhi standar penilaian.
(Diskominfostandi)