Wednesday, August 6, 2025
HomeBeritaPencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dalam SPMB Jabar 2025

Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dalam SPMB Jabar 2025

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diintegrasikan dengan SPMB Jabar 2025 adalah program kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pemerintah Provinsi Jabar pun kemudian menetapkan jumlah rombongan belajar (rombel) jalur PAPS maksimal 50 orang siswa.

“kebijakan PAPS disusun untuk memberi layanan pendidikan yang bermutu dan meningkatkan angka partisipasi sekolah SMA/SMK di Jawa Barat. Sebagai upaya mencegah adanya anak putus sekolah,” kata Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV Riesye Silvana.

Program PAPS SPMB Jabar 2025 diperuntukkan bagi calon murid dari panti asuhan yang tidak terdaftar di dinas sosial, keluarga tidak mampu, terdampak bencana alam, dan murid bina lingkungan sosial budaya.

Kebijakan PAPS dalam SPMB Jabar 2025 merupakan langkah positif untuk mengatasi permasalahan putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari berbagai latar belakang.

Meskipun kontroversi muncul terkait dengan pengaturan jumlah rombel, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara fleksibel dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan, untuk bekerja sama dalam memastikan keberhasilan program PAPS dan mewujudkan akses pendidikan yang berkualitas untuk seluruh anak di Jawa Barat. (Red(

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments