Tuesday, August 5, 2025
HomeKesehatanPerkawinan Dibawah Umur Marak, Pemkab Cianjur Gelar Sosialisasi Bahaya Kawin Muda

Perkawinan Dibawah Umur Marak, Pemkab Cianjur Gelar Sosialisasi Bahaya Kawin Muda

CIANJUR– Fenomena perkawinan dibawah umur nampak didepan mata yang berdampak terhadap ekonomi, pendidikan juga kesehatan ibu dan anak. Apabila usia anak telah mengalami kehamilan maka mempunyai resiko kesehatan yang lebih besar terhadap angka kematian ibu dan anak.

Demikian disampaikan Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudradjat Abdurachim saat membuka kegiatan sosialisasi Perbup No. 10 tahun 2020 tentang pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Cianjur yang digagas oleh Badan Kerjasama Wanita Islam (BKSWI) Cianjur bertempat di aula Koperasi Kemenag Cianjur, Kamis (3/12/20).

Lanjutnya, Pjs pun mengajak kepada semua pihak untuk saling memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak dengan melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat luas.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama memutus mata rantai lingkaran perkawinan anak”. tegasnya.
.
Sementara itu Ketua BKSWI Cianjur Rina Mardiah menyampaikan melaksanakan sosialisasi Perbup No. 10 tahun 2020 merupakan tanggung jawab bersama dan berharap pernikahan dibawah umur 19 tahun tidak akan terjadi di Kabupaten Cianjur. Adapun peserta sosialisasi dari perwakilan ormas wanita Islam yang berada di Kabupaten Cianjur. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments