BEKASI – Di tengah pandemi Covid – 19 yang belum usai mewabah di Indonesia khususnya di Kabupaten Bekasi, Dinas Pariwisata kebanjiran para pengusaha yang mengajukan permohonan membuka kembali usahanya,Minggu (25/10/2020).
Sekretaris Dinas (Sekdin) Pariwisata Kabupaten Bekasi, Mumuh Mulyana menjelaskan untuk pemohon yang datang kesini dengan tujuan untuk membuka usahanya kembali ditengah Pandemi Covid -19 ini, pihaknya tidak bisa merekomendasikan karena hal tersebut adalah kewenangan Satuan Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Bekasi.
“Untuk memberikan rekomendasi, kita coba dorong ke Gugus Covid – 19 dari Polres dan Dinas Kesehatan. Nanti mereka yang turun untuk melihat protokol kesehatannya,” kata Mumuh menjelaskan.
Lebih lanjut Mumuh menjelaskan, Perekonomian masyarakat tetap harus berjalan ditengah pandemi ini, namun protokol kesehatan tetap harus diterapka. Jika tidak diikuti, tidak di berikan izin.
“Untuk mengeluarkan ijin tersebut, tim Gugus Tugaslah yang menentukan sudah bisa di buka atau belum usaha tersebut. Gugus Tugas akan turun kelokasi dengan memonitoring apakah yang bermohon itu sarana kesehatannya sudah mematuhi unsur atau tidak,” jelasnya lagi.
Ditengah Pandemi Covid -19 yang masih mewabah di Indonesia ini, Mumuh berharap semua masyarakat punya tanggungjawab yang sama tentang protokol kesehatan. Tentunya dengan bagaimana menjaga jarak, memakai masker dan menjaga kebersihan.
“Walau pun Covid -19 ini belum selesai usaha masyarakat harus jalan dan itu bisa berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah baku, contoh, ruangan 50 persen di kurangin untuk jaga jarak dan ada hand sanitizer, pengecekan suhu dan petugas peneguran,” sebutnya memaparkan.(Heru/NN)