Sunday, July 6, 2025
HomeDaerahPertama di Indonesia, Ketua Pansus Yakin Perda Puskesmas Akan Jadi Percontohan

Pertama di Indonesia, Ketua Pansus Yakin Perda Puskesmas Akan Jadi Percontohan

Karawang, Onediginews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui inisiasi Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang saat ini sedang menggodog Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat.

Dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Standar Pelayanan Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Saidah Anwar bahwasannya Raperda tersebut merupakan aturan turunan dari Permenkes No 4 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Kesehatan.

“Perda ini merupakan panduan bagi tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas – puskemas yang ada di kabupaten karawang,” ujarnya.

“Dan Perda ini adalah yang pertama di Indonesia, sehingga bisa saja kedepan di Karawang Perda ini menjadi Perda percontohan Kabupaten/Kota lain,” kata Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan.

Lebih lanjut dipaparkannya, Raperda Pelayanan Puskesmas ini dibuat berdasarkan pentingnya kesehatan masyarakat. Dimana pemerintah ingin memberikan yang terbaik kepada masyrakat Karawang melalui pelayanan kesehatan.

“Dan Raperda ini adalah panduannya, bagaimana melayani masyarakat yang baik. Termasuk juga mengatur hak dan kewajiban bagi para tenaga kesehatan,” paparnya.

Selain itu, ia menerangkan jika Pansus juga sudah menberikan usulan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, agar dalam Raperda ini juga ada perlindungan dan bantuan hukum bagi tenaga kesehatan.

” Sehingga tenaga kesehatan ini juga mendapatkan perlindungan hukum. Yang jelas Perda ini mengatur hak dan kewajiban masyarakat dan Nakes juga perlindungan hukumnya,” kata Saidah.

“Dan soal sanksi, saat ini kita masih belum melakukan pembahasan, karena Raperda ini masih masuk kedalam penggodogan awal, kita akan lakukan pembahasan -pembahasan lebih detail kedepan,pasal per pasal,” tutupnya.(Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments